LABUAN BAJO TERKINI – Sebuah video yang menunjukkan aksi pembakaran motor di jalan raya viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Frans Nala, tepat di depan Kantor DPRD Labuan Bajo, Manggarai Barat, pada Rabu malam 26 Maret 2025.

Ninonk [Pemilik Motor] melakukan aksi ekstrem dengan membakar motornya sendiri setelah terlibat perselisihan dengan petugas polisi lalu lintas yang menilangnya.

Masih, dalam rekaman video yang beredar, itu terdengar suara pemilik motor [Ninonk] yang mengeluhkan tindakan petugas polisi lalu lintas, Ninonk menyatakan bahwa ia tidak suka dengan perlakuan tersebut dan menegaskan bahwa ia bukan penjahat.

Ninonk, dalam video tersebut mengungkapkan kemarahannya, “Daripada bawa di polres tidak jelas-jelas mendingan bakar. Tahan orang punya motor tanpa sebab”, ungkap Ninonk, sebagimana dikutip labuanbajoterkini.id dari video viral itu

Rekaman video itu juga menunjukkan bahwa lokasi insiden tersebut jadi tontonan warga dan sekelompok anggota kepolisian, termasuk termasuk ada suara yang menyebutkan kehadiran Kasat Lantas di tempat kejadian.

Kepada media ini Ninonk menuturkan, aksi nekatnya dimulai ketika polisi melakukan penilangan dengan cara menyergap tanpa mengarahkan pengendara menepikan kendaraan terlebih dahulu.

Pria 35 tahun itu mengatakan, oknum yang menyetop motornya tidak memakai seragam polisi dan pada saat itu Ninonk berboncengan dengan anaknya berusia 11 tahun.

“Saya kira dia mau begal dan saya suruh anak saya lompat dan lari sedangkan saya turun dan tanya ke dia kau siapa?. Saya saat itu sudah berpikir lain ah ini begal. Tapi orang itu mengaku polisi lalu lintas. Tapi begini caramu. Saya tanya begitu. Lalu ada argument-argumen ini atas perintah dia bilang, kata Ninonk ketika dihubungi Kamis, 27 Maret 2025, malam.

Ninonk mengatakan bahwa ia baru saja meninggalkan gang Gor [Gedung Olahraga] Komodo setelah menyambut kontingen sepak bola Persamba Manggarai Barat yang baru kembali dari turnamen El Tari Cup di Kupang..

Ninong berdebat dengan polisi lalu lintas mengenai motornya yang menggunakan knalpot tidak standar. Polisi meminta motornya dibawa ke Polres, tetapi Ninong bersikeras untuk mengganti knalpot racing dengan yang standar di lokasi tilang.

“Saya bilang kalau memang knalpot jadi alasannya saya akan mengganti knalpot di tempat tapi motor jangan bawa ke Polres dan saya masih pakai helm kok. Kami berdebat soal knalpot racing sampai saya bilang daripada dibawa ke Polres lebih baik saya bakar saya punya motor, toh bukan motor orang tapi motor sendiri”, ujar Ninonk.

Ninonk mengungkapkan rasa kecewanya terhadap provokasi yang diterimanya dari beberapa anggota, yang tampak ingin memancing emosinya.

“Terus ada Bahasa sumbang. Sangat disayangkan pernyataan dari Kasat Lantas dan Kasat Sabhara yang mengatakan ayo kalau jago kau bakar kau punya motor”, ucapnya.

Dalam situasi tersebut, Ninonk pun mengambil tindakan dengan membakar motornya di depan mereka dengan bensin dari selang motor, sementara mereka hanya menyaksikan, seperti dalam video itu, beber Ninonk.

Penjelasan Polres Manggarai Barat

Menjawab keterangan Ninonk di berbagai media online akhirnya Polres Manggarai Barat angkat bicara.

Kepala Satuan Lalu lintas [Kasat Lantas] Polres Mabar, AKP I Made Supartha Purnama menjelaskan gerombolan bermotor yang mencapai puluhan kendaraan ini terlihat berkendara secara ugal-ugalan di jalanan.

“Benar, ada pengendara motor oleh petugas kami disetop karena menggeber motor hingga berkendara zig-zag yang membuat masyarakat maupun pengendara lain resah,” kata Kasat Lantas Polres Mabar, AKP I Made Supartha Purnama, Kamis (27/3) sore.

Pembubaran gerombolan tersebut diwarnai dengan aksi pembakaran sepeda motor oleh salah satu peserta konvoi. Aksi tersebut diduga tak terima diberhentikan oleh polisi.

“Saat hendak diamankan, pemilik sepeda motor tidak mau menyerahkan kepada petugas. Namun, lebih memilih membakar motornya sendiri. Aksi konvoi itu juga tidak mendapatkan izin resmi dari kepolisian,” jelas Kasat Lantas Polres Manggarai Barat.

Alasan Polisi Berhentikan Ninonk

Polisi memberhentikan Ninonk saat ia sedang berkendara setelah menerima informasi dari masyarakat tentang sekelompok pengendara motor yang melakukan konvoi.

Menanggapi keluhan tersebut, petugas melakukan patroli dan menemukan kelompok tersebut mengendarai motor dengan cara membuat bising dan berkendara zig-zag.

“Saat dihentikan, Ninonk tidak menggunakan helm maupun kelengkapan dalam berkendara lainnya dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) termasuk tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) ilegal,” terang Kasat Lantas.

AKP Supartha menuturkan, kendaraan milik Ninonk yang dibakar tersebut sebelumnya juga sudah pernah ditertibkan karena menggunakan knalpot tidak sesuai spektek.

“Kendaraan itu, pernah kita berikan teguran sebanyak dua kali sejak bulan Desember 2024. Petugas juga pernah mendatangi rumah Ninonk untuk memberikan imbauan secara dor to dor. Namun, hal tersebut tidak diindahkan hingga akhirnya sepeda motor itu dibakar,” tuturnya.

Ia juga menambahkan, kendaraan merek Yamaha RX-King yang dibakar oleh [Ninonk ] pemiliknya itu telah dibawah ke Mapolres Manggarai Barat.

“Bangkai kendaraan tersebut telah kita amankan di Kantor Lantas untuk dicek kelengkapan legalitasnya,” terang AKP Supartha.

Kasat Lantas Polres Manggarai Barat itu juga menyampaikan bahwa kepolisian sedang melakukan patroli rutin sebagai bagian dari Operasi Ketupat 2025 untuk menjaga situasi kondusif selama bulan suci Ramadhan.

“Tujuan patroli ini adalah untuk memastikan masyarakat dapat beribadah dengan tenang dan mencegah aksi konvoi, balap liar, petasan, serta tindak kriminal yang dapat mengganggu ketertiban”, tutupnya.