LABUAN BAJO TERKINI – Ketua Umum Ormas Pemuda Manggarai Barat Bersatu (PMBB) Robertus Agustinus Taufan, mendukung tindakan cepat Unit Reserse Mobile Komodo Polres Manggarai Barat dalam menangkap terduga pelaku pencabulan terhadap perempuan berusia 18 tahun di Pantai Pede Labuan Bajo pada Senin, 21 Juli 2025, kemarin.
Hal itu disampaikan Obet Hormat di Labuan Bajo, menanggapi berbagai berita di media online mengenai kasus pencabulan yang terjadi di kawasan Pantai Pede, beberapa hari lalu.
Ia pun menyatakan bahwa tindakan itu adalah kejahatan luar biasa yang merusak citra individu korban keluarga dan masyarakat.
Obe Hormat menekankan bahwa kejahatan semacam itu tidak seharusnya terjadi di Manggarai Barat, yang telah ditetapkan sebagai daerah super prioritas, karena akan berdampak buruk terhadap citra pariwisata Labuan Bajo dan sekitarnya.
“Secara pribadi dan organisasi PMBB saya merasa bangga dengan kinerja teman-teman Resmob Komodo yang dengan sigap menangkap pelaku. Kasus Pencabulan merupakan salah satu kasus luar biasa yang sangat serius untuk kita pikirkan bersama.”, ujar pria kelahiran Labuan Bajo pada, Senin (28/07/2025).
Robert juga mendorong pihak penyidik Polres Manggarai Barat untuk sesegera mungkin melimpahkan kasus itu ke Pengadilan Negeri Labuan Bajo agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
“Hal seperti ini harus menjadi perhatian serius kita semua dan tidak boleh ada lagi kasus serupa yang memalukan seperti ini”, tegasnya.
Sebelumnya, Polisi menangkap seseorang yang diduga pelaku pencabulan terhadap seorang perempuan di Pantai Pede Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT pada Senin, 21 Juli 2025, kemarin.
Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, mengungkapkan bahwa seorang pelaku berinisial RM (37) ditangkap di rumahnya setelah melakukan pencabulan terhadap korban. RM adalah warga Manggarai, NTT, dan tinggal di Kompleks BTN, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.
“Kami langsung ke rumahnya. Terduga pelaku ditangkap dua jam setelah melancarkan aksinya. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim, saat dikonfirmasi, Sabtu (26/7/2025) pagi










Tinggalkan Balasan