LABUAN BAJO – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo mendapat penghargaan dari RRI Labuan Bajo. Apresiasi ini diberikan sebagai pengakuan atas komitmen instansi itu dalam membuka akses informasi, aktif berkolaborasi, dan menjadi mitra andal dalam menyebarkan berita yang akurat bagi masyarakat luas.
Penghargaan diserahkan dalam audiensi yang berlangsung pada Kamis,11 Juni 2026, pukul 09.00 WITA di Labuan Bajo.
Acara dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Charles beserta jajaran, dan Koordinator RRI SP Labuan Bajo Dessy Natalia.
Dessy Natalia menjelaskan, di tengah derasnya arus informasi yang sering kali tidak jelas kebenarannya, peran media dan instansi pemerintah yang saling bersinergi menjadi sangat krusial.
Melalui konsep New RRI, lembaganya bertransformasi dari siaran radio konvensional ke platform digital seperti Instagram dan TikTok, namun tetap memegang teguh prinsip keakuratan dan kredibilitas.
“Banyak informasi beredar tanpa standar jelas, sehingga publik mudah keliru. Di sinilah kolaborasi dengan instansi seperti Imigrasi menjadi sangat penting. Kami butuh mitra yang terbuka dan responsif agar informasi keimigrasian sampai ke masyarakat dengan benar dan cepat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Charles menyebut penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan bukti nyata kerja sama yang terjalin selama ini. Ia menegaskan keterbukaan informasi adalah kunci pelayanan publik yang baik.
“Apresiasi ini menjadi semangat bagi kami untuk terus memperkuat komunikasi. Kami ingin kebijakan, inovasi layanan, hingga aturan keimigrasian mudah dipahami semua orang. Sinergi dengan RRI akan terus kami jaga agar masyarakat tak lagi ragu mendapatkan informasi yang terpercaya,” ujarnya.
Penghargaan ini sekaligus menegaskan bahwa kemitraan antara media publik dan instansi pemerintah menjadi fondasi penting dalam mewujudkan transparansi dan pelayanan informasi yang berkualitas di Labuan Bajo.











Tinggalkan Balasan