LABUAN BAJO – Ada 10 kapal mengalami kejadian darurat pelayaran di perairan Labuan Bajo dan kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) sepanjang tahun 2025, dengan insiden KM Putri Sakinah yang menewaskan empat orang menjadi bukti nyata bahwa asuransi pariwisata sangat diperlukan untuk melindungi wisatawan, pengelola, dan seluruh ekosistem industri pariwisata daerah ini.

Kondisi yang mengkhawatirkan ini muncul ketika Labuan Bajo siap menjadi pilot project asuransi pariwisata nasional pada tahun 2026, sebagai bagian dari statusnya sebagai salah satu dari 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) di Indonesia.

10 Kasus Kecelakaan, Satu Insiden Fatal

Berdasarkan data KSOP Kelas III Labuan Bajo, kejadian darurat pelayaran terjadi mulai Januari hingga Desember 2025 dengan variasi jenis insiden: empat kapal kandas, lima kapal tenggelam, dan satu kapal terbakar.

Sembilan kasus tidak menimbulkan korban jiwa, namun tenggelamnya KM Putri Sakinah pada 26 Desember menjadi titik balik yang menunjukkan urgensi perlindungan finansial dan hukum.

Insiden KM Putri Sakinah telah menewaskan empat orang keluarga pelatih Valencia (B) CF Fernando Martin Carrera menjadi salah satu yang terkena dampak.

Kepala KSOP III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto menjelaskan bahwa faktor cuaca ekstrem dan kelalaian menjadi penyebab utama sebagian besar kejadian.

“Beberapa kasus terjadi karena cuaca yang tidak mendukung, namun ada juga yang disebabkan oleh kelalaian operasional seperti pada KM Dewi Anjani yang tenggelam karena pompa got tidak berfungsi akibat kru tertidur,” jelasnya dikutip detikbali.

Asuransi Pariwisata Sebagai Benteng Perlindungan

Kepala Dinas Parekrafbud Manggarai Barat Stefanus Jemsifori menegaskan bahwa implementasi asuransi pariwisata akan menjadi langkah krusial untuk mengantisipasi risiko serupa di masa depan.

“Saat ini, banyak wisatawan maupun pengelola kapal yang tidak memiliki perlindungan apapun ketika terjadi kecelakaan. Asuransi pariwisata tidak hanya akan memberikan ganti rugi finansial, tetapi juga memastikan bahwa setiap pihak mendapatkan perlindungan hukum dan medis yang layak,” katanya.

Menurutnya, Rakornis yang diikuti di Jakarta beberapa waktu lalu telah menyepakati bahwa Labuan Bajo akan menjadi lokasi uji coba program nasional ini.

“Ini adalah kesempatan emas untuk meningkatkan standar keamanan dan profesionalisme industri pariwisata kita. Semua perangkat daerah harus berkolaborasi untuk memastikan program ini berjalan dengan baik,” tegas Stefanus.

Harapan untuk Perlindungan yang Komprehensif

Para pelaku usaha pariwisata di Labuan Bajo menyambut baik rencana tersebut.

“Kita sangat mendukung keberadaan asuransi pariwisata. Dengan asuransi, risiko yang kita tanggung akan lebih terkontrol,” ujar Iswan salah satu pengelola kapal wisata di Labuan Bajo.

Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk menyusun regulasi yang memastikan implementasi asuransi berjalan optimal, termasuk mendengarkan masukan dari semua stakeholder agar program yang diluncurkan tepat sasaran dan tidak memberatkan.