LABUAN BAJOKepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) melalui Polres Manggarai Barat terus mendalami kasus kecelakaan laut KM Putri Sakinah yang terjadi di perairan Selat Padar, kawasan Taman Nasional Komodo (TNK).

Proses penyidikan kini memasuki tahap analisis dan evaluasi (anev) untuk mengungkap penyebab pasti insiden yang menimbulkan korban jiwa.

Fokus pada Dugaan Kelalaian yang Menyebabkan Orang Meninggal Dunia 

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penyidik dari Satreskrim dan Sat Polairud Polres Manggarai Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berada di kapal saat kejadian berlangsung.

“Penyidikan difokuskan pada dugaan kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia. Penyidik telah mengumpulkan keterangan saksi serta dokumen pendukung sebagai bagian dari alat bukti,” ujarnya pada Jumat (2/1/2026).

Menurutnya, saksi yang diperiksa meliputi awak kapal dan pihak terkait operasional pelayaran serta pelayanan wisata. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui rincian tanggung jawab masing-masing pihak selama pelayaran, mulai dari pengendalian kapal, kondisi mesin, hingga prosedur keselamatan dalam keadaan darurat.

Penetapan Tersangka Dilakukan Setelah Ada Alat Bukti Cukup 

Selain keterangan saksi, penyidik juga telah mengumpulkan alat bukti yang akan dianalisis menyeluruh sebelum penetapan status hukum lebih lanjut.

“Proses ini dilakukan secara profesional dan objektif. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum,” tegas Kombes Pol Henry.

Pada hari yang sama, Polres Manggarai Barat merencanakan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak terkait, penyitaan dokumen kapal, dan menyiapkan bahan gelar perkara sebagai tahapan penting dalam proses penyidikan.

Harapan Proses Hukum Menjadi Pembelajaran Bersama 

Kabidhumas menegaskan bahwa penegakan hukum bertujuan memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban serta keluarga, sekaligus menjadi langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang.

“Keselamatan pelayaran adalah hal utama. Kami berharap proses hukum ini menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh pelaku usaha wisata laut agar selalu mengutamakan aspek keselamatan di atas segalanya,”tutupnya.

Polda NTT memastikan akan menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka dan transparan kepada publik sesuai tahapan hukum yang berlaku.