LABUAN BAJO – Belum sempat beristirahat, Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Manggarai Barat harus menangani dua situasi berbeda sekaligus pada Senin (23/3).
Mulai dari misi penyelamatan warga dari ancaman lebah, hingga menjaga estetika kota dan ketertiban umum di sejumlah titik strategis Labuan Bajo.
Berawal dari laporan masyarakat yang mengeluh dan khawatir, di Gang BTN terdapat sarang lebah yang sudah mulai mengganggu aktivitas sehari-hari.

‘Jangan anggap remeh, sengatan lebah ini punya risiko serius. Mulai dari pembengkakan parah, reaksi alergi yang hebat, hingga berpotensi mengancam nyawa terutama bagi anak-anak dan orang yang memiliki riwayat alergi‘.
Menerima laporan tersebut, tim yang diketuai Tian Tawar bersama anggota Quintusnan Syukur, Agustinus Purnomo, dan Martinus Laning langsung bergerak cepat.
Sesampainya di lokasi, mereka tidak langsung bertindak sembarangan. Observasi dilakukan dulu untuk memastikan posisi sarang dan jenis lebah agar metode penanganannya tepat dan aman.
Setelah situasi terpetakan, para petugas mengenakan perlengkapan pelindung lengkap. Mulai dari baju khusus anti-sengat, sarung tangan tebal, hingga masker pelindung wajah dipasang rapat.
Senjata utama yang digunakan adalah cairan khusus serangga yang dinilai paling efektif untuk kondisi di lapangan.
Prosesnya berjalan mulus tanpa insiden. Dalam waktu sekitar satu jam, tepat pukul 16.00 WITA, sarang lebah tersebut berhasil diamankan sepenuhnya.

Tugas tim belum selesai. Kegiatan berlanjut dengan patroli keliling kota yang berlangsung selama dua setengah jam.
Kali ini pimpinan operasi diambil oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Trantib), Hermus Syukur.
Sasaran operasi kali ini sangat jelas: menertibkan iklan liar dan pedagang yang melanggar aturan.
Ada sembilan titik strategis yang disambangi petugas, mulai dari Pertigaan Golokoe, Lampu Merah Langka KB, Area Bandara, Puncak Waringin, Kampung Ujung, Jalan Sukarno, Area TNK, Lampu Merah Patung Caci, hingga Pertigaan Batu Cermin.
Di lokasi-lokasi ini, poster, spanduk, pamflet, sampai baliho yang dipasang tanpa izin resmi menjadi sasaran utama. Tindakan tegas diambil demi menjaga wajah kota Labuan Bajo agar tetap rapi dan indah dipandang.
Masalah lama juga kembali ditemukan di Pasar Rakyat Batu Cermin. Meski sudah sering ditegur, masih saja ada pedagang yang nekat memanfaatkan bahu jalan atau area luar pasar sebagai lapak dagangan.
Akibatnya, jalanan jadi sempit dan lalu lintas pun terganggu. Menghadapi hal ini, petugas masih mengedepankan pendekatan persuasif dan memberikan peringatan lisan agar para pedagang segera pindah ke tempat yang sudah disediakan pemerintah.
Kepala Satpol PP Kabupaten Manggarai Barat, Yeremias Ontong, menegaskan bahwa seluruh kegiatan ini bukan tindakan asal tegas, melainkan upaya rutin demi kenyamanan bersama.
“Patroli dan penertiban ini kami lakukan secara rutin sebagai wujud pengawasan. Kami meminta seluruh elemen masyarakat, baik para pedagang maupun pihak yang memasang iklan, untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku dan mengurus izin resmi sesuai ketentuan. Ruang publik harus tetap aman, lancar, dan nyaman untuk semua orang, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau usaha tanpa prosedur,” ujar Yeremias kepada wartawan, Senin (23/3) sore.
Yeremias juga menegaskan bahwa pintu maaf dan pendekatan halus akan selalu diutamakan.
Namun, jika pelanggaran masih terus diulang, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.











Tinggalkan Balasan