LABUAN BAJO TERKINI Optimalkan Pariwisata Inklusif di daerah, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat [Mabar] Nusa Tenggara Timur [NTT] mengajak anggota DPRD untuk berkolaborasi, meningkatkan ekonomi masyarakat.

Bupati Edi Endi menyampaikan hal tersebut usai menyerahkan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah [RPJMD] Kabupaten Manggarai Barat tahun 2025-2029 di Labuan Bajo,Kamis, 27 Maret 2025.

Bupati Edi Endi menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat telah membahas pariwisata berkelanjutan dan inklusif dalam pertemuan dengan beberapa kementerian yang dipimpin oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena.

Bupati Mabar dua periode itu mengajak seluruh anggota DPRD untuk terus berkolaborasi dalam mengembangkan pariwisata berkelanjutan di Labuan Bajo, yang merupakan destinasi pariwisata super prioritas, demi peningkatan kualitas dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan itu Bupati Edi juga
menjelaskan bahwa tantangan utama dalam pengembangan pariwisata di Labuan Bajo adalah tata ruang dan pengelolaan sektor kemaritiman.

Oleh karena itu, kolaborasi anggota DPRD Manggarai Barat diperlukan untuk optimalkan dan mengembangkan pariwisata yang berkelanjutan.

“Pariwisata berkelanjutan harus didukung secara politis, dan diharapkan setelah pertemuan di Jakarta dengan Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan, dan Menteri Perhubungan untuk membahas tata kelola wilayah kemaritiman”, kata dia

Tata kelola kemaritiman untuk pariwisata lanjut dia, harus mengutamakan prinsip daya dukung lingkungan. Penting untuk menghitung kapasitas ini agar keindahan laut tetap terjaga, seperti di daerah lain, yang dapat hilang jika aturan tidak disiapkan dengan baik.

Ketua DPW Partai Nasdem itu menekankan perlunya koordinasi dan konsolidasi yang lebih baik antara Pemerintah Provinsi NTT dan pemerintah pusat untuk menciptakan ekosistem dan tata ruang wilayah laut yang teratur, terutama dalam pengelolaan sumber daya alam laut oleh pemerintah daerah.

“Sebelumnya, kewenangan ini bisa mencapai 7 mil laut, namun kini 7 mil tersebut menjadi kewenangan provinsi dan selanjutnya pemerintah pusat. Fokus utama kita adalah pada koordinasi dan konsolidasi antara gubernur dan pemerintah pusat untuk mengatur tata ruang wilayah laut ini dengan baik”, pungkasnya.