LABUAN BAJO TERKINI – Pengamat tambang dan energi Ferdy Hasiman menyatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat harus berani mendatangkan uang dari laut ke darat.

Hal itu diungkap Ferdy setelah sebelumnya Menteri Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani telah mengizinkan Pemkab Manggarai Barat untuk memungut pajak jasa akomodasi perhotelan serta pajak makan dan minum pada kapal wisata yang beroperasi di perairan Labuan Bajo. Hal ini tertuang dalam surat Kemenkeu yang ditujukan kepada Bupati Edistasius Endi, tertanggal 26 Maret 2025 lalu.

“Kemarin Ibu Sri Mulyani Menteri Keuangan sudah merestui permintaan dari Pemerintah Kabupaten Mangggarai Barat, pak bupati untuk menarik pajak restoran hotel mewah dan kapal-kapal pesiar di sekitar Taman Nasional Komodo. Karena memang selama inikan tidak ditarik ya pajak untuk restoran (kapal wisata), padahal itu sangat bagus untuk peningkatan untuk penerimaan daerah Manggarai Barat,” ujar Ferdy dihubungi, Selasa (1/4/2025).

Menurut Ferdy selama ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) Manggarai Barat mengandalkan sektor pertanian dan dikontribusi terbesar dari galian C.

Alumni Magister Ilmu Politik Universitas Indonesia itu mengurai karena infrastruktur yang telah dibangun di Labuan Bajo banyak apalagi pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

“Dengan ini menurut saya pajak kebijakan yang sangat progresif dari bupati Manggarai Barat, tetapi memang ini sangat terlambat mestinya sudah lima tahun lalu,” kata Ferdy.

“Saya selama ini berkali-kali mengatakan memang Pemerintah Daerah Manggarai Barat itu harus berani untuk mendatangkan uang dari laut ke darat,” lanjutnya.

Hal demikian, kata Ferdy, dengan cara bagaimana meningkatkan daya tarif pariwisata di darat yang lebih menarik.

Mantan Peneliti Alpha Research Database itu mengungkapkan karena memang pariwisata bahari di Manggarai Barat banyak sekali manfaat yang sebenarnya bisa ditarik oleh pemerintah daerah dan juga masyarakat.

“Nah, ini menurut saya kebijakan yang perlu diapresiasi tentu catatannya adalah selain penarikan pajak restoran dan hotel-hotel mewah, tentu ada ekstensifikasi juga menurut saya pajak untuk gelombang udara yang karena banyak sekali hotel-hotel di Labuan Bajo yang menaikan harga kamar karena view laut. Mereka menggunakan view itu bisa dikenakan juga pajak gelombang udara seperti yang dilakukan pemerintah untuk radio dengan televisi di pusat” jelas penulis buku ‘Monster Tambang’ itu.