LABUAN BAJO TERKINI – Untuk memperkuat upaya konservasi rugu komodo dan spesies penting lainnya ,telah dibentuk forum koordinasi di Kabupaten Manggarai Timur.
Struktur pengurus dan tugas-tugas forum tersebut telah pula ditetapkan melalui Keputusan Bupati Manggarai Timur nomor HK/89 Tahun 2025 tentang Pembentukan Forum Konservasi Rugu (Komodo) dan Spesies Penting Lainnya di dalam dan di luar Kawasan Hutan di daerah tersebut.
Untuk menyelaraskan pandangan dan mengumpulkan dukungan dari berbagai pihak serta memulai pelaksanaan tugas forum, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Kementerian Kehutanan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur mengadakan Deklarasi dan Penyusunan Rencana Aksi Forum Koordinasi Multi Stakeholder (MCP).
Kegiatan ini diadakan selama dua hari, yaitu pada 2 dan 3 Oktober 2025, di Aula Lawelujang kantor Bapperida Kabupaten Manggarai Timur dan secara resmi dibuka oleh Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas.
Dalam pidatonya, Bupati Manggarai Timur Agas Andreas menyatakan bahwa pemerintah daerah menyadari bahwa forum konservasi ini bukan hanya sekadar kebutuhan, melainkan suatu keharusan dan tempat yang diperlukan untuk menyatukan semua kekuatan. Hal ini bertujuan agar upaya perlindungan rugu (komodo) dan spesies penting lainnya di wilayah Matim dapat dilakukan secara sistematis, terkoordinasi, dan berkelanjutan.
“Tidak ada konservasi yang efektif tanpa keterlibatan masyarakat. Rugi dan spesies penting lainnya hanya dapat bertahan jika masyarakat yang hidup berdampingan dengan mereka juga sejahtera. Oleh karena itu, saya berharap forum ini dapat memastikan pemberdayaan masyarakat lokal melalui alternatif ekonomi hijau dan pariwisata berkelanjutan. Keterlibatan aktif perempuan dan pemuda dalam upaya konservasi juga merupakan salah satu faktor utama untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah. Selain itu, penting untuk selalu mempertimbangkan kearifan lokal dalam pengelolaan hutan, tanah, dan satwa,” ungkap Agas Andreas dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Bupati Agas menyatakan bahwa kegiatan ini bukan hanya bersifat lokal, melainkan merupakan bagian dari kontribusi yang kita berikan dari Manggarai Timur melalui upaya konservasi untuk menjaga bumi.
“Saya juga ingin menegaskan bahwa untuk konservasi, Pemda Matim berkomitmen untuk menyediakan dukungan regulasi dan kebijakan yang mendukung, memastikan integrasi program dalam perencanaan pembangunan daerah, mendorong investasi hijau dan berkelanjutan, serta menjadi penghubung antara masyarakat, sektor swasta, dan mitra internasional,” tambahnya.
Selanjutnya, dilaksanakan acara penandatanganan Deklarasi Bersama Forum Konservasi Rugu (Komodo) dan Spesies Penting Lainnya di dalam dan di luar Kawasan Hutan di Kabupaten Manggarai Timur, serta penyerahan simbolis dukungan pengembangan usaha kelompok kepada KTH Simu Nai Desa Nampar Sepang dan KTH Weki Ndai Kelurahan Pota Kecamatan Sambi Rampas; masing-masing senilai 50 juta rupiah.
Hadir dalam acara ini Kepala Balai Besar KSDA Provinsi NTT, Adhi Nurul Hadi, S.Hut. M.Sc.; Kabid KSDA Wilayah II BBKSDA NTT, Dadang Suryana, S.Hut.T., M.Sc.; Monitoring dan Reporting serta Technical Officer untuk Unit Lingkungan UNDP, Mohammad Yayat Alfianto; Tim Konsultan dan Manajemen In Flores, perwakilan daerah terkait dari Pemda Matim, Kepala UPTD Kesatuan Pemangku Hutan Manggarai Timur, serta anggota MCP Manggarai Timur.











Tinggalkan Balasan