LABUAN BAJO TERKINI – Ansel, petani Semangka dari Nanga Nae, Desa Macang Tanggar Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat curhat ke sejumlah anggota DPRD Manggarai Barat soal murahnya harga semangka.

Hal itu diungkapkan Ansel ketika menghadiri diskusi publik terkait Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda Pengembangan Pangan Lokal yang diselenggarakan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Manggarai Barat, Kamis (20/3), kemarin.

Ansel meminta DPRD dan pemerintah untuk mengatur regulasi soal harga serta menyediakan pasar bagi para petani semangka.

Selain Ansel, hal serupa juga disampaikan oleh Alfian, Owner dari produk Sambal Kapten. Alfian mengeluh soal ketiadaan pasar.

“Kalau ada tempat atau tanah pemerintah yang kosong, bisa dipakai oleh pelaku UMKM. Sehingga kami bisa jual produk-produk kami di situ,” ungkap Alfian dihadapan anggota Bapemperda, Kamis siang.

Alfian juga meminta agar pemerintah mengadakan pasar bazar setiap akhir pekan. “Adakan basar setiap week end untuk produk-produk lokal,” pintanya. Ia mencontohkan pasar bazar di Maumere Kabupaten Sikka. “Dulu, saya pernah ke Maumere, saya melihat ada pasar bazar di situ, di situ dijual produk- produk lokal,” ujarnya.

Semestinya, kata Alfian, Labuan Bajo sebagai kota pariwisata super prioritas membuat hal serupa untuk membantu para pelaku UMKM lokal memasarkan produk-produknya.

Sementara, Irma, Owner dari produk Sambal Ikan Cara mengeluhkan banyaknya produk-produk UMKM dari luar Labuan Bajo yang dipasarkan di kota itu.

Apa Penting Ranperda Pangan Lokal Digodok?

Sehari sebelumnya, anggota DPRD sekaligus ketua Ketua Bapemperda, Kanisius Jehabut mengundang pelaku UMKM untuk ikut berdiskusi terkait Ranperda Pangan Lokal tersebut.

Menurut Kanis pihaknya beratensi pada persoalan tersebut. Melalui diskusi itu, kata dia, DPRD dan pihak terkait perlu duduk bersama untuk membuat suatu rancangan peraturan daerah yang nantinya akan memaksimalkan potensi-potensi yang ada.

Dia mengurai Ranperda Pengembangan Produk Lokal yang saat ini sedang disusun DPRD Manggarai Barat menjadi langkah strategis dalam membangun ekosistem ekonomi yang berkelanjutan dan mandiri.

“Ranperda ini bukan sekadar aturan hukum, tetapi sebuah instrumen kebijakan yang diharapkan dapat memperkuat posisi petani, nelayan, peternak, UMKM, serta seniman lokal dalam menghadapi persaingan pasar,” jelas politisi Gerindra itu.

Kanis menuturkan bahwa selama ini banyak produk lokal Manggarai Barat yang masih kalah bersaing dengan produk dari luar daerah. Tidak jarang pula hasil pertanian, perikanan, dan peternakan dijual dengan harga rendah karena minimnya sistem distribusi dan kurangnya dukungan pasar.

“Padahal, jika dikelola dengan baik, produk-produk lokal ini bisa menjadi komoditas unggulan yang mampu memenuhi kebutuhan lokal sekaligus bersaing di pasar nasional dan internasional,” tuturnya.

Ia menekankan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung keberhasilan Ranperda tersebut. Dijelaskanya, kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah harus mengutamakan produk lokal agar terjadi perputaran ekonomi yang sehat di tingkat daerah.

Selain itu, kemitraan dengan sektor swasta, seperti hotel dan restoran yang berkembang pesat akibat pariwisata, harus diperkuat agar produk lokal menjadi pilihan utama dalam rantai pasok mereka. DPRD Manggarai Barat juga, ujar dia, memainkan peran kunci dalam memastikan regulasi ini dapat diimplementasikan dengan efektif.

“Ranperda ini tidak boleh hanya menjadi dokumen kebijakan, tetapi harus benar-benar diterapkan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap pensiunan Polisi di Papua itu.

Politis asal Mbrata itu mengingatkan bahwa Ranperda ini berhasil apabila adanya partisipasi publik. Semua pihak, mulai dari petani, nelayan, peternak, pelaku UMKM, hingga akademisi dan masyarakat umum, harus ikut serta dalam memberikan masukan.

“Harapannya, Ranperda ini dapat mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat Manggarai Barat dan memberikan solusi yang konkret bagi pengembangan produk lokal,” jelasnya.

Ranperda Pangan Lokal Jadi Solusi?

Anggota DPRD Manggarai Barat, Yovita Dewi Suryani mengatakan Ranperda tentang pengembangan pangan lokal sementara digodok. Untuk sementara ini pihaknya lagi butuh ide-ide kreatif yang selama ini sudah menjalankan perannya.

“Misalnya petani, peternak, mereka kan yang selama ini terjun langsung di lapangan,” kata politisi NasDem itu.

Dewi mengaku bahwa DPRD tidak bisa menyusunnya sendiri tetapi harus panggil berbagai pihak, “mulai dari Petani, Peternak, Nelayan dan semua instansi terkait”

Ia menjelaskan Perda ini nantinya tidak hanya mengatur produksi pangan lokal tetapi membangun dari hulu ke hilir. “Kita harus membangun suatu sistem, dimana semuanya harus terlibat,” kata Dewi.

Ia mencontohkan misalnya petani nanti tugasnya hanya produksi saja. “Terus, bagaimana dengan pemasarannya?,” tanya Dewi.

“Ya nanti kita bekerja sama dengan Perumda Bidadari sebagai of taker atau mungkin nanti perusahaan perusahaan besar nanti. Seperti tadi mereka menyampaikan keluhan,” lanjutnya.

Ranperda Tidak hanya Jadi Selembar Kertas

Sebagai bagian dari partai koalisi pemerintah, Dewi akan dorong Perda itu harus jadi. Bahkan, Dewi mau agar Perda tersebut tidak hanya jadi selembar kertas.

“Tetapi, kenapa disaat diskusi publik itu kita undang semua stake holder, lembaga ini, lembaga itu, instasi ini, instasi itu. Kita mau supaya nanti, Perda yang sudah kita rancang itu memang benar bisa diimplementasikan,” tuturnya.

Dewi juga menanggapi permintaan pelaku UMKM yang meminta adakan pasar bazar di Labua Bajo. Nanti pemerintah akan siapkan satu tempat, di mana di situ nanti berkumpul semua orang yang bergelut di bidang UMKM.

“Kami akan sampaikan ini kepada pemerintah bahwa ini sangat urgent, ini ide-ide yang sangat luar biasa,” kata Dewi.

Sementara itu, Kanis mengatakan diskusi yag digelar pada Kamis (20/3) itu merupakan kegiatan yang sangat penting untuk mengidentifikasi kebutuhan Ranperda Pengembangan Produk Lokal.

Menurutnya, langkah ini merupakan upaya awal dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran untuk memajukan produk lokal di daerah itu.

Dia pun menjelaskan berbagai kendala yang selama ini dihadapi dalam pengembangan produk lokal, diantaranya adalah

• Keterbatasan Pembiayaan: Banyak pelaku usaha kesulitan mengakses modal untuk mengembangkan usaha mereka.

• Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM): Kurangnya tenaga kerja terampil yang mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi.

• Kurangnya Intervensi Kebijakan: Dukungan regulasi dan kebijakan dari pemerintah yang masih perlu ditingkatkan untuk mendorong daya saing produk lokal.

• Kesulitan Akses Pasar: Tantangan dalam memasarkan produk lokal, baik dalam mendapatkan pasar maupun memenuhi kebutuhan pasar yang ada.

“Masukan dan pandangan yang terkumpul akan menjadi bahan berharga dalam merumuskan Ranperda yang efektif. Sebagai langkah lanjutan, Bapemperda berencana mengundang Offtaker, PHRI, Bank, dan Koperasi untuk mendapatkan perspektif lebih luas dan solusi konkret bagi pengembangan produk lokal” kata Anggota DPRD Partai Gerindra itu.

Sebagai Ketua, ia mengungkapkan bahwa Bapemperda masih terbuka menerima masukan dari warga Manggarai Barat.

Dijelaskannya partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk memastikan Ranperda yang akan disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi bersama.

“Mari bersama-sama berkontribusi dalam upaya memajukan produk lokal Manggarai Barat, sehingga dapat bersaing dan berjaya di pasar lokal maupun nasional,” ungkapnya.

Ranperda ini dirancang untuk membangun sistem pengembangan produk lokal secara terintegrasi, mencakup:

1. Produksi dan Pengolahan Meningkatkan kualitas dan kapasitas produksi agar sesuai dengan standar pasar.

2. Rantai Pasok dan Off-Taker
Memastikan hasil produksi lokal dapat terserap dengan baik oleh industri dan pasar.

3. Pasar dan Promosi
Memperluas akses pasar dengan mewajibkan penggunaan produk lokal dalam sektor pemerintahan dan swasta, termasuk hotel, restoran, dan rumah sakit.

4. Dukungan Pemerintah Daerah Memberikan pendampingan teknis, infrastruktur, serta kebijakan yang berpihak kepada pelaku usaha lokal.

5. Pembiayaan dan Investasi
Memastikan akses permodalan dari pemerintah, perbankan, koperasi, dan Bumdes untuk mendukung pengembangan usaha berbasis produk lokal.

Diskusi Ranperda ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi pemerintah, termasuk Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Dinas Transmigrasi, UMKM, dan Koperasi.

Selain itu, hadir pula para pelaku usaha seperti UMKM, petani, peternak, serta perwakilan dari Rumah Inspirasi Nera Beang dan Yakines. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk menggali kebutuhan nyata dalam pengembangan produk lokal.

Catatan : Artikel ini digarap bersama Ven Darung- Jurnalis bulat.co.id