LABUAN BAJO TERKINI – Baru-baru ini sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Labuan Bajo diundang anggota DPRD Manggarai Barat untuk berdiskusi tentang Rancangan Peraturan Daerah [Ranperda] terkait Pangan Lokal.
Adapun diskusi pada Kamis, 20 Maret 2025 itu, adalah mengidentifikasi berbagai persoalan yang dihadapi pelaku UMKM, termasuk banyaknya produk luar yang dipasarkan di Labuan Bajo.
Pada kesempatan itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah [Bapemperda], Kanisius Jehabut, menanggapi keluhan pelaku UMKM dengan menyatakan perhatiannya terhadap masalah tersebut.
Dia juga menjelaskan bahwa Ranperda Pengembangan Produk Lokal yang sedang disusun DPRD merupakan langkah strategis untuk membangun ekosistem ekonomi yang berkelanjutan dan mandiri di Kabupaten Manggarai Barat.
“Ranperda ini bukan sekadar aturan hukum, tetapi sebuah instrumen kebijakan yang diharapkan dapat memperkuat posisi petani, nelayan, peternak, UMKM, serta seniman lokal dalam menghadapi persaingan pasar,” kata Kanis.
Politisi Gerindra itu menuturkan bahwa selama ini banyak produk lokal masih kalah bersaing dengan produk dari luar daerah. Tidak jarang pula hasil pertanian, perikanan, dan peternakan dijual dengan harga rendah karena minimnya sistem distribusi dan kurangnya dukungan pasar.
Padahal, jika dikelola dengan baik, produk-produk lokal ini bisa menjadi komoditas unggulan yang mampu memenuhi kebutuhan lokal sekaligus bersaing di pasar nasional dan internasional, tuturnya.
Ia menekankan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung keberhasilan Ranperda. Dijelaskanya, kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah harus mengutamakan produk lokal agar terjadi perputaran ekonomi yang sehat di tingkat daerah.
4000 UMKM Masuk Database Pemerintah
Mengutip floresgenuine.com, setidaknya ada 4000 UMKM masuk dalam database Pemerintah Manggarai Barat, sejak tahun 2022 lalu.
Selain pendataan yang dilakukan oleh pemerintah, para pelaku UMKM juga dapat melakukan pendaftaran secara mandiri.
Pendataan ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan untuk dapat menginformasikan tentang aktifitas usaha, kebutuhan pelatihan dan pendampingan yang dapat diberikan. Dan akan terus dilanjutkan agar semua pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah terdata dalam satu data UMKM Manggarai Barat.
Tujuan pendataan untuk mempermudah pemerintah daerah melakukan pelatihan dan pendampingan juga memberikan dukungan lainnya dalam upaya meningkatkan kapasitas dan produktivitas para pelaku UMKM.
Beberapa pelatihan dan pendampingan UMKM yang sudah dan sedang difasilitasi oleh pemerintah Manggarai Barat, di antaranya memfasilitasi perizinan berusaha, fasilitasi standardisasi dan sertifikasi seperti PIRT dan Sertifikasi HALAL, kepemilikan hak kekayaan intelek/HAKI serta fasilitasi pembiayaan seperti akses pembiayaan melalui KUR, bantuan permodalan UMKM dan pembiayaan lainnya.
Selain itu, pemerintah juga membuka akses penyediaan bahan baku dan memastikan ketersediaan bahan baku, proses produksi seperti penyediaan sarana dan prasarana seperti peralatan produksi dan peningkatan kompetensi SDM UMKM.
Pemerintah juga dapat memfasilitasi standardisasi dan sertifikasi produk melalui pelatihan dan pendampingan berkelanjutan, fasilitasi desain produk dan kemasan, citra produk, desain / konten toko online.
Pemerintah akan melakukan penilaian terhadap produk unggulan daerah yang memiliki potensi pasar dengan mengadakan seleksi dan penilaian terhadap usaha mikro dan kecil, serta penyediaan tempat promosi dan pengembangan fasilitas pameran dalam negeri dan literasi digital dan non digital.
Berbagai bentuk dan jenis pendampingan sebagian telah dilaksanakan oleh pemerintah melalui pembiayaan APBD maupun pembiayaan lainnya seperti kegiatan kementrian dan dana CSR.
Saat ini, pemerintah Manggarai Barat telah memiliki fasilitas Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) yang merupakan rumah UMKM. PLUT ini memiliki empat inkubator yakni agribisnis, kulinary, kriya dan IT dengan pendampingan masing-masing konsultan.
Kesenjangan Data dan Pendataan
Praktisi Pariwisata, sekalian Ketua Bidang Hotel PHRI BPC Manggarai Barat & Owner GoKlin Labuan Bajo, Yuvens Darung, kepada labuanbajoterkini.id, Kamis, [03/04/2025], menilai ada perbedaan data antara pemerintah daerah dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Data base pemerintah kurang lebih ada 4000 UMKM, sementara BPS ada 9.631.
“Perbedaan jumlah UMKM antara data Pemda ±4.000 UMKM dan BPS 9.631 UMKM menunjukkan masih adanya kesenjangan dalam pendataan. Hal ini menjadi indikasi kuat perlunya integrasi satu data UMKM yang akurat dan terverifikasi,” ujar Yuvens.
Yuvens berharap terwujudnya satu data UMKM Manggarai Barat melalui kolaborasi strategis antara Pemda, BPS, dinas teknis, dan asosiasi pelaku usaha untuk membangun dashboard data UMKM yang terpadu.
“Real-time, dan dapat dijadikan dasar pengambilan kebijakan,” terangnya.
Menekan Ketergantungan Hotel dan Restoran Terhadap Pasokan dari Luar Daerah
Menurut Yuvens, bila merujuk data Pemda ada 4000 Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang produktif dengan pertumbuhan terendah, maka asumsi pertumbuhan boleh dibilang konservatif
Karena jika asumsi 4.000 Usaha Mikro Kecil dan Menengah mengalami pertumbuhan omzet 10% per tahun, maka rata-rata omzet dasar Rp 36 juta per tahun.
“Rp 3 juta per bulan, sangat konservatif untuk pelaku mikro,” jelasnya.
“Total potensi perputaran ekonomi = 4.000 UMKM × Rp 36 juta = Rp 144.000.000.000 (Rp 144 miliar/tahun),” paparnya.
Sementara itu, jika tumbuh 10%, maka tambahan perputaran 10% x Rp 144 miliar sama dengan Rp 14,4 miliar per tahun.
Ia menyebut jika disalurkan untuk menyuplai industri pariwisata, misalnya, 50% dari UMKM setidaknya 2.000 unit menyuplai langsung ke sektor pariwisata.
“Potensi realisasi suplai ini bisa menekan ketergantungan hotel dan resto terhadap pasokan dari luar daerah seperti Denpasar, Surabaya, Malang, Bima atau Makassar,” jelas Ketua Bidang Hotel PHRI BPC Manggarai Barat itu.
Dirinya menyimpulkan, jika 4.000 UMKM yang terdata benar-benar produktif, bahkan dengan pertumbuhan omzet 10% saja, maka akan terjadi perputaran ekonomi baru Rp 14,4 miliar per tahun, khusus dari pertumbuhan.
Kemudian lebih dari 50% kebutuhan dasar sektor pariwisata seperti kuliner, kriya, laundry, digital dapat disuplai oleh UMKM lokal.
“Akan mengurangi ketergantungan terhadap pasokan luar daerah dan membuka peluang kerja baru bagi lebih dari 8.000 orang,” urainya.
Namun, Yuvens berujar, hal ini membutuhkan kurasi produk sesuai standar hotel/resort, pelatihan kualitas produk dan kemasan, pendampingan pemasaran digital dan supply chain, serta dukungan permodalan bergulir dan koperasi khusus sektor pariwisata.
Tinggalkan Balasan