LABUAN BAJO  – Bupati Manggarai Barat (Mabar) Edistasius Endi mengeluarkan ultimatum tegas. Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dinilai mengganggu tata kelola serta merusak citra pariwisata daerah harus segera ditutup. Ia tidak ingin citra pariwisata Manggarai Barat tercoreng hanya karena ulah sebagian kelompok UMKM.

“Jangan sampai karena ulah sekelompok UMKM, citra pariwisata Manggarai Barat jadi rusak. Pelaku UMKM yang hanya memperburuk citra pariwisata, tutup!” tegas Bupati Edi dalam arahannya.

Ultimatum ini disampaikan melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Theresia P. Asmon pada Kegiatan Rapat Awal Tahun, Senin (05/01/2026) pagi di Aula Setda Kabupaten Manggarai Barat.

Bupati Edi meminta agar evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap seluruh pelaku usaha, khususnya di kawasan Kuliner Kampung Ujung yang menjadi fokus utama.

Banyak Wisatawan Keluhkan Harga Mahal Tanpa Daftar Harga

Permintaan tegas ini muncul akibat berbagai keluhan yang kerap dihadapi. Banyak wisatawan mengeluhkan harga makanan dan minuman di Kuliner Kampung Ujung yang terlalu mahal, sementara pada awal pemesanan mereka tidak diperlihatkan menu beserta harganya.

Masalah ini bahkan pernah viral hingga unsur Forkopimda Manggarai Barat harus turun tangan untuk mencari solusi bersama. Tujuannya agar citra pariwisata Manggarai Barat umumnya, dan Labuan Bajo khususnya tetap terjaga.

Selain masalah harga, kebersihan di lokasi kuliner tersebut juga menjadi fokus perhatian. Para pelaku UMKM dinilai belum mampu menjaga kebersihan lingkungan, yang dipandang dapat memperburuk citra Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata.

“Kita selalu mengurus masalah yang sama dari tahun ke tahun,” ucap Bupati Edi dengan menekankan pentingnya perubahan.

Ia kemudian memberikan perintah kepada Kepala Dinas Nakertrans untuk segera mengatur dan menertibkan para pelaku usaha. “Kalau masih ada UMKM yang tidak bisa diatur, tidak mau tunjukkan menu harga, tidak mau patuh untuk jaga kebersihan, tutup!” jelasnya.

Pasar Jorok dan Tidak Tertata Jadi Sorotan

Bupati Edi juga tidak hanya menyebutkan masalah di Kuliner Kampung Ujung. Ia menyoroti kondisi pasar di daerah yang dinilai sangat tidak tertata.

“Masalah di pasar juga bukan membaik, tapi makin amburadul. Sudah bingung lagi kita menilai, apakah ini pasar atau jalan? Coba sekarang kita ke pasar, joroknya minta ampun. Masa kita tidak bisa kendalikan?” ujarnya dengan nada khawatir.

Sebagai solusi, ia memerintahkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk mengambil dua langkah konkret. Pertama, mendorong relokasi pelaku usaha ke Pasar Baru dengan target pemindahan mulai bulan ini.

“Dorong pelaku lainnya ke Pasar Baru. Bulan ini juga mesti ada yang dipindahkan,” perintahnya.

Kedua, ia menekankan pentingnya memiliki instrumen pengaturan yang jelas dan pasti, termasuk pemanfaatan kontrak yang menjelaskan hak dan kewajiban masing-masing pihak. Selain itu, opsi penyerahan pengelolaan kepada pihak ketiga yang profesional juga terbuka.

Tujuannya Jaga Labuan Bajo Sebagai Destinasi Super Premium

Kebijakan tegas ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga citra daerah, terutama Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata super premium.

Ultimatum yang diberikan Bupati Edi diharapkan dapat menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha untuk lebih mematuhi aturan dan menjaga kebersihan lingkungan, demi kemajuan pariwisata Labuan Bajo dan Manggarai Barat secara keseluruhan.