LABUAN BAJO – Suasana tegang menyelimuti ruang Unit Tipidum Polres Manggarai Barat, NTT, pada Kamis (26/3) malam. oknum H, anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat akhirnya hadir memenuhi panggilan penyidik.

Ia diperiksa terkait kasus dugaan pemalsuan surat tanah di kawasan Muara Nggoer, Desa Golo Mori, yang dilaporkan oleh Suhardi, beberapa waktu lalu.

Kedatangan oknum H di Kantor Polisi kali ini merupakan tindak lanjut yang sempat tertunda.

Sebelumnya, H belum memenuhi panggilan, namun hal itu disebut bukan karena mangkir.

Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Benediktus Nurdin menjelaskan bahwa jadwal pemeriksaan bertepatan dengan agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD yang dilaksanakan di Jakarta pada 9–11 Maret 2026.

“Agenda Bimtek sudah dijadwalkan jauh sebelumnya dan disusun sesuai persetujuan Kementerian Dalam Negeri. Surat panggilan dari Polres Manggarai Barat baru diterima di kantor DPRD pada tanggal 9 Maret, yang mana itu adalah hari pertama kegiatan berlangsung,” ungkap Benediktus kepada media pada 15 Maret lalu.

Oknum H tiba di lokasi sekitar pukul 18.40 WITA didampingi tim kuasa hukum Banri Jerry Yacob, S.H., serta Silvianus Hardu, S.H., M.H., dan Sirilius Ladur.

Menurut penjelasan Banri Jerry Jacob,SH,  usai proses berlangsung, pemeriksaan kali ini hanya berisi pertanyaan tambahan dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sudah berjalan.

“Ini sehubungan dengan laporan yang diajukan oleh Pak Suhardi. Durasinya hanya sekitar 15 menit dan isinya cuma tiga pertanyaan saja,” ujar Banri, kepada wartawan di Labuan Bajo, Kamis, malam.

Ketika ditanya mengenai isi pertanyaan, termasuk dugaan kuat bahwa surat tersebut dikonsepkan dan diketik di kantor Partai Perindo Manggarai Barat, Banri menolak menjabarkannya.

“Itu semua masih materi penyidikan yang tidak bisa kami sampaikan. Selain itu, kapasitas kami hari ini hanya mendampingi Pak H, sehingga kami belum mengetahui detail pemeriksaan terhadap orang lain yang juga dipanggil,” tambahnya.

Pantauan awak media menunjukkan suasana serius selama proses berlangsung. H terlihat tertunduk dan fokus menjawab pertanyaan penyidik.

Drama semakin terlihat jelas ketika H keluar dari ruangan sekitar pukul 20.43 WITA.

Wajah tegangnya sulit disembunyikan. Ia memilih menghindari tatapan awak media yang sudah menunggu sejak awal.

Situasi semakin canggung ketika ia berulang kali menghubungi sopir pribadinya namun kendaraan yang ditunggu tak kunjung datang.

Di bawah lampu penerangan selasar kantor polisi, H terlihat berkeringat dingin. Ia tetap bungkam meskipun dihujani berbagai pertanyaan, hanya memberi isyarat agar tim hukumnya yang berbicara.

Sementara itu, Kasubsi Penmas Humas Polres Manggarai Barat, Aipda Fransiskus Jelahu, memberikan keterangan tegas.

Menurutnya, berdasarkan data yang dimiliki, tanah yang dipersengketakan tersebut secara yuridis sah merupakan milik Suhardi.

“Hingga saat ini, dari hasil pemeriksaan, pihak yang diperiksa belum memiliki bukti yang cukup untuk membantahnya,” jelas Aipda Fransiskus, saat dikonfirmasi Labuan Bajo Terkini, Kamis, (27/3), malam.

Ia juga menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan, sehingga hal-hal teknis maupun substansi kasus tidak bisa diungkapkan secara mendetail.