LABUAN BAJO TERKINI – Aksi corat-coret menyasar sebuah pagar tembok di Jalan Wae Mata, Labuan Bajo, Manggarai Barat. Lokasi itu berada tidak jauh dari perempatan lampu merah Langka Kabe. Coretan itu berupa tulisan dengan ukuran yang cukup besar diduga protes pengesahan RUU TNI.

Pantauan media ini di lokasi, Jumat (21/3/2025) terlihat sejumlah kalimat bertuliskan “Cabut RUU TNI, TNI Balik ke Barak dan DPR Kont*l”

Warga di sekitar itu tidak mengetahui siapa orang yang membuat tulisan tersebut.

“Pagi jam berapa tadi kami baru lihat, kami tidak tau siapa yang tulis,” kata seorang warga yang enggan namanya disebutkan, Jumat sore.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Manggarai Barat langsung bergerak menutup tulisan-tulisan yang merujuk pada RUU TNI dan DPR tersebut dengan menggunakan cat.

Kepala Satpol PP, Yeremias Ontong menyebut pihaknya mendapat informasi terkait adanya tulisan-tulisan itu sekitar pukul 14.50 Wita. Sebagai aparat pemerintah, kata dia, hal-hal yang berbau tulisan yang kurang berkenan apalagi mengganggu estetika harus dihapus.

Ia menjelaskan sesui Perda Trantibumlinmas nomor 3 tahun 2024 memang dilarang untuk melakukan coret-coret berbau vandalisme.

“Karena itu mengganggu estetika. Oleh karena itu kami tadi mencoba menghapus. Karena tulisan-tulisan itu kurang berkenan dan mengganggu masyarakat yang sementara lewat,” jelasnya.

Sehari sebelumnya, DPR RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI untuk disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 20 Maret 2025.

Menurut Ontong, jika ada masyarakat yang menolak terkait UU tersebut ada jalur lain seperti uji materil dan lain sebagainya.

“Terkait UU TNI yang baru kalau pun ada masyarakat yang tidak berkenan atau menolak undang-undang tersebut ada saluran-saluran lain yang digunakan untuk itu, seperti uji materil dan sebagainya, terbuka kok itu,” jelasnya.

“Tapi untuk sementara ini kami sesuai tupoksi kami. Kami tentu tidak ingin melihat vandalisme-vandalisme itu mengganggu ketertiban di Labuan Bajo khususnya,” lanjutnya.

Ia menambahkan di Labuan Bajo tidak ada ruang untuk melakukan aksi vandalisme. “Kalau kampanye terkait sosial yang bernilai positif ya kita mendukung. Tetapi vandalisme saya kira tidak dibenarkan” pungkasnya.