LABUAN BAJO TERKINI – Sejumlah warga pemilik lahan di Kenari, Desa Warloka, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat mengancam mengambil kembali lahan yang sudah mereka serahkan ke pemerintah untuk pembangunan Embung Anak Munting. Proyek itu berada sekitar belasan kilo meter ke arah selatan Labuan Bajo.

Proyek yang mengubah fungsi lahan ternak milik warga untuk kepentingan umum ini belum diimbangi dengan pembayaran yang layak dari pemerintah sejak tahun 2022.

Warga mendesak pemerintah melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk segera melakukan pembayaran ganti rugi lahan mereka.

“Pada hari ini dengan tegas saya sebagai salah satu pemilik lahan bahwa apabila BWS Nusa Tenggara Timur tidak berproses dan tidak membayar lokasi kami, maka lokasi ini secara resmi kami ambil kembali,” kata Haji Abbas (51), salah satu pemilik lahan kepada wartawan di lokasi, Minggu (27/4/2025).

Kondisi pos jaga di pintu masuk Embung Anak Munting

Haji Abbas menuturkan sebelum tanah miliknya dijual untuk pembangunan embung, lokasi itu menjadi tempat kandang sapi dan kerbau miliknya. Karena proyek milik pemerintah, ia pun rela menjual lahannya itu demi kepentingan umum.

Ia juga mempertanyakan alasan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai Barat yang hingga kini belum mengeluarkan peta bidang untuk lokasi itu.

Pada hal, kata dia, BPN sudah melakukan pengukuran tiga kali di lokasi-terakhir melibatkan tim dari Kupang dibantu Basarnas untuk pengukuran di dalam air.

“Maka saat ini saya juga akan buat kandang kerbau di sini karena sesuai dengan awal lokasi ini,” tegasnya.

“Tuntutan saya kepada BPN Manggarai Barat apabila tidak mengeluarkan peta bidangnya, maka semua berkas kami yang ada di BPN Kabupaten Manggarai Barat akan kami tarik kembali,” lanjutnya.

Haji Abbas menceritakan awalnya pada bulan Juni tahun 2022 lalu, tim Pembuat Perjanjian Kerja atau PPK dari dinas PUPR Provinsi NTT datang survei ke lokasi.

Setelah PPK melakukan survei, semua pemilik lahan berkumpul di rumah Haji Abbas di kampung Kenari. Setelah mendapat penjelasan bahwa lokasi ini akan dibangun Embung untuk Pariwisata, semua warga setuju.

“Setelah mendengar hasil penjelasan dari PPK kita juga mendukung karena ini adalah program pemerintah stelah ada kesepakatan bahwa lokasi ini diijinkan untuk disurvei mereka ijin untuk ambil sampel. Dengan perjanjian kalau memang lokasi ini layak untuk dibangun embung maka musyawara lanjutan akan dilanjutkan,” katanya.

Dua pekan setelah itu sampel dari lokasi itu dikirim ke Bandung untuk menentukan layak dan tidaknya untuk dibangun embung.

“Alhamdulilah lokasi ini layak. Setelah itu musyawarah lagi untuk kesepakatan dan tanda tangan harga daripada lokasi ini,” ungkapnya.

Pada saat itu, lanjut Haji Abbas, dibuatlah kesepakatan dengan harga Rp350 ribu per meter. Di saat yang sama pemilik lahan

Pintu masuk dipagari kayu dengan kawat duri

minta pembayaran hanya dilakukan dua kali, yang pertama 50 % sebelum lokasi disentuh pembangunan. Lalu yang kedua, 50% sebelum diresmikan. “Itu termuat dalam berita acara,” urainya.

Tak lama setelah itu proses lanjut dengan sosialisasi di Kantor Desa Warloka yang dihadiri PPK, pemilik lahan dan  perwakilan dari pemerintah daerah Manggarai Barat yang diwakili Kasat Pol PP.

Namun, pada bulan Agustus 2022, perjanjian awal terkait pembayaran tahap pertama yang 50% pemerintah tidak sanggup untuk memenuhi permintaan warga. “Karena menurut mereka dana pemerintah belum bisa dicairkan karena pekerjaan belum selesai, itu menurut mereka,” jelas Haji Abbas.

Adapun alternatif pada waktu itu untuk memenuhi permintaan warga pemerintah pusat kerjasama dengan kontraktor pelaksana untuk memberikan dana talangan ke warga, tapi lagi-lagi kontraktor pelaksana tidak sanggup.

“Sehingga mereka datang kepada kami untuk meminta kebijaksanaan. Sehingga pada waktu itu hasil kebijaksanaan kami, dana talangan yang dibawa 1 miliar kami minta 20% sedangkan diatas 1 miliar permintaan kami 10% dan itu yang terlaksana,” pungkasnya.

Berjalannya waktu, pencairan dana talangan yang sudah diterima warga dan bulan Agustus 2022 proyek dimulai.

Tidak hanya sampai disitu, pada bulan Mei 2023 sebelum Asean Summit pemilik lahan datang lagi ke lokasi proyek untuk menanyakan kembali hak mereka yang belum terbayar, saat itu pekerjaan embung masih tersisa 15-20 persen.

Selain itu, warga juga sempat lakukan mogok kerja dengan memasang baliho di depan pintu masuk proyek dan menyatakan aksi protes dengan tegas tidak mengijinkan untuk diresmikan lokasi itu sebelum pemerintah melunasi pembayaran ganti rugi.

“Saat itu juga kami didatangi Kasat Intel Polres Manggarai Barat, kami dijemput untuk ke Polres. Di sana dibuat berita acara bahwa diijin kembali dikerjan lanjut sesui dengan permintaan kami menambah dana talangan di bawa 1 miliar 5 persen diatas 1 miliar 10 persen,” kata Abbas mengingat kembali saat dijemput kepolisian.

Abbas berkata tuntutan berikut dalam surat mediasi yang difasilitasi Kasat Intel pada waktu itu “Apabila sampai 31 September 2023 masih belum dibayar oleh BWS maka lokasi Embung Anak Munting yang ada di Kenari, Desa Warloka akan diambil alih lagi oleh pemilik lahan dan dana talangan yang sudah diterima akan dibatalkan”.

“Termuat dalam berita acara yang kami pegang sekarang. Dari situ sudah sampai 2024 kemarin tidak ada hasil realisasinya,” kesalnya.

“Kami tanya ke BPN, BPN bilang sedang proses, tanya ke BWS mereka bilang kami menanti hasil peta bidang dari BPN. Sejak saat itu sekarang kita memasuki 2025 masalah ini belum dapat diselesaikan,” tambahnya.

Haji Abbas, salah satu pemilik lahan

Haji Sulaiman Yusuf (63), yang juga merupakan pemilik lahan di embung itu mengaku sebelum lahanya diserahkan ke pemerintah, lokasi itu satu-satunya tempat pemeliharaan sapi dan kerbau milik mereka.

“Supaya bapak tau embung ini lumbung ternak sapi, kerbau dan kandang, ini merupakan penghasilan kami untuk  pendidikan, pembagunan dan kebutuhan lainnya,” kata dia dan menyebut dengan adanya pembangunan itu mereka paham karena berkaitan dengan kepentingan umum.

Kini ternak sapi milik Yusuf terlantar karena ketiadaan tempat lagi untuk pemeliharaan, pada hal ternak itu satu-satu sumber kebutuhan untuk menghidupi keluarganya.

Hal yang paling mengecewakan, kata Yusuf, apa yang dijanjikan dari awal oleh pemerintah tidak terealisasi hingga sekarang.

“Seolah-olah mereka membunuh kami masyarakat. Saya merasa perihatin bahwa mereka ini saya lihat saling lempar kesalahan antara BPN dan BWS. Tapi tidak memikirkan bagiamana keadaan masyarakat yang 17 orang kali 3-4 satu keluarga berarti 56 orang mereka terlantarkan. Apakah tidak berprikemanusiaan kalau seandainya mereka berada di posisi kami,” kesal dia.

Ia menilai pemerintah tidak adil terhadap kondisi mereka. Pada hal awal-awalnya pemerintah berjanji manis akan melunasi pembayaran sebelum Asean Summit.

Yusuf berharap BPN segera mengeluarkan peta bidang agar BWS bisa melakukan pembayaran terhadap ganti rugi lahan milik mereka.

“Semoga yang memegang kebijakan merasa perihatin dan sesuai dengan dasar negara amanat dari Pancasila. Mereka saling lempar kesalahan tapi tidak merasakan apa yang kami rasakan. Banyak anak-anak kami yang terlantar, harapan kami seperti sapi, kerbau kan sudah tidak teratur sudah sekarang. Semoga BPN punya rasa perihatin terhadap kami,” harapnya.

Sementara itu, Idris yang memiliki lahan seluas 4 hektar di lokasi itu juga mengaku kesal. Berbagai proses telah mereka lewati untuk proyek embung itu, namun hingga sekarang belum ada kejelasan terkait pembayaran ganti rugi.

“Padahal kemarin sebelum embung ini jadi kita pertarukan untuk kita punya keturunan anak cucu. Setelah jadi malah saya posisi beban, saya berutanglah, saya punya anak sampai sekarang di Jogja sana tidak tau dananya darimana,” ujar dia.

Idris tak berdaya dimana uang talangan yang sudah diterimanya sudah terpakai untuk membeli tanah lagi karena untuk ganti tanah yang menjadi lokasi embung itu dibangun

“Ternyata tanah yang kita ambil belum habis bayar muncul tidak dibayar lunas, sampai sekarang gantung. Makanya posisi saya sekarang berutang 2 miliar karena dua lokasi yang saya beli,” bebernya dengan nada sedih.

Dirinya berharap kepada pemerintah segera membayar uang ganti rugi lahan miliknya agar tidak membuat beban terhadap keluarganya.

“Kami berharap bayarlah tanah kami ini supaya kami tidak punya beban. Saya rasa pemerintah tidak adil dan tidak bertanggungjawab, karena ini dari awal perintah Presiden, perintah Menteri PUPR dan BWS. Awal-awal bicaranya bagus, sehingga kami juga dengan perasaan legah tapi buktinya sampai hari ini hasilnya tidak sesuai,” harap Idris.

Telan Anggaran 29 Miliar, Tapi Tidak Terawat

Proyek Embung yang menghabiskan anggaran Rp29,65 miliar ini terkesan mubazir. Proyek ini dibangun pada tahun 2022 dengan anggaran bersumber dari APBN dikerjakan oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), PT Brantas Abipraya sebagai kontraktor pelaksana.

Embung Anak Munting dibangun di atas lahan seluas 15,052 hektar. Embung ini  mampu menampung debit air hingga 150.000 meter kubik dengan luas genangan 4,50 hektar.

Embung itu diklaim salah satu bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk mendukung Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo.

Selasa 5 Desember 2023 lalu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) menanam pohon bersama masyarakat dan pelajar di Embung Anak Munting.

Turut mendampingi Jokowi kala itu yakni Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake, dan Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi.

Pantauan media ini di lokasi, Minggu (27/4/2025) kini kondisi fasilitas embung yang dibangun di wilayah Desa Warloka, Kecamatan Komodo itu, sudah dipenuhi semak belukar dan tidak terawat.

Pintu masuk sudah dipagar dengan kayu, kawat duri dan sebuah papan triplek berukuran 2×1 meter bertuliskan, ‘Dilarang Masuk dan Mancing di Area Embung’ dan dibawahnya menerangkan kalimat bertuliskan ‘Pemilik Lahan’. Warga mengaku pemagaran itu demi keamanan fasilitas didalamnya agar tidak rusak. Apalagi embung itu belum dibuka untuk tempat wisata.

Tampak fasilitas terbuka seperti 4 unit pendopo gazebo ukuran besar dan 2 unit ukuran kecil di pinggir danau dikerumuni rumput liar. Selain itu, satu pos penjaga, gapura dan puluhan tempat duduk tampak tak terawat.

Tak hanya itu, jalan yang dibangun menggunakan pafing blok telah ditumbuhi rumput liar, bangunan yang mulai kusam hingga beberapa titik jalan mulai rusak dan berlubang.