LABUAN BAJO – Ultimatum tegas yang dikeluarkan Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Kuliner Kampung Ujung Labuan Bajo ternyata membongkar lapisan tipis dari masalah yang telah berakar selama bertahun-tahun.
Hasil penelusuran labuanbajoterkini.id yang dilakukan selama beberapa hari di sekitar kawasan kuliner kampung ujung mengungkapkan bahwa praktik yang dianggap merusak citra pariwisata bukanlah hal baru, namun seringkali hanya mendapatkan tanggapan sementara tanpa solusi mendasar.
Praktik Getok Harga yang Terstruktur
Penelusuran terhadap kondisi di lapangan menunjukkan bahwa penetapan harga yang tidak transparan di kawasan tersebut tidak terjadi secara acak.
Beberapa pedagang yang bersedia berbicara dengan syarat tidak disebutkan namanya mengakui adanya pola yang telah terbentuk lama.
“Saya sudah berjualan di sini selama 3 tahun. Ada kelompok kecil yang secara tidak resmi menetapkan batasan harga minimal yang harus kita jual kan,” ungkap salah satu pedagang makanan yang menjual hidangan khas daerah.
Ia menambahkan bahwa meskipun ada “standar dasar”, para pedagang diberi keleluasaan untuk menaikkan harga sesuai dengan penilaian mereka terhadap kemampuan pembeli.
Hal ini membuat harga untuk produk yang sama bisa berbeda hingga tiga kali lipat antar warung yang berdampingan.
Sumber lain yang juga merupakan pelaku usaha mengakui secara tidak langsung bahwa praktik ini lebih sering diterapkan terhadap wisatawan mancanegara.
“Kalau orang luar negeri datang, biasanya kita naikkan harga sedikit. Mereka tidak tahu harga pasar lokal,” katanya dengan pelan.
Data yang dikumpulkan menunjukkan contoh nyata perbedaan harga yang mencolok.
Sebuah porsi ikan bakar dengan lauk lengkap bisa dibanderol Rp 50.000 di satu warung, namun di warung sebelahnya dijual dengan harga Rp 200.000 untuk wisatawan asal Eropa yang mengunjungi kawasan pada akhir Desember 2025 lalu.
Kurangnya Pengawasan yang Berkelanjutan
Meskipun pihak Dinas Naker Transkop dan UKM Manggarai Barat telah beberapa kali menyatakan telah melakukan upaya pengawasan, hasil investigasi menemukan bahwa tindakan tersebut hanya dilakukan secara berkala.
Dokumen resmi yang diperoleh dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan UKM menunjukkan bahwa sejak tahun 2023 telah ada minimal 7 laporan resmi dari berbagai pihak terkait masalah harga dan kebersihan di Kampung Ujung.
Namun, tindakan yang diambil hanya sebatas pemberitahuan tertulis dan pemasangan spanduk pengingat. Kepala Dinas terkait, Theresia P. Asmon, mengakui bahwa keterbatasan sumber daya menjadi kendala utama dalam menjalankan tugasnya.
“Kita hanya memiliki 3 petugas yang bertugas khusus untuk mengawasi lebih dari 80 pelaku UMKM di kawasan Kuliner Kampung Ujung saja, Pemantauan setiap hari secara fisik tidak mungkin dilakukan mengingat jumlah petugas yang terbatas dan area kerja yang cukup luas.”, jelasnya saat diwawancarai di kantornya, beberapa waktu lalu.
Namun, beberapa sumber dalam dinas yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan secara tidak langsung bahwa faktor lain juga turut memengaruhi efektivitas pengawasan.
Menurut mereka, beberapa pelaku usaha yang dianggap melakukan pelanggaran memiliki hubungan dekat dengan tokoh masyarakat lokal atau pejabat tingkat kecamatan, sehingga membuat tindakan tegas sulit dijalankan.
Dampak Mendalam Bagi Pariwisata dan Masyarakat Lokal
Keluhan dari wisatawan tidak hanya berpusat pada harga yang dianggap tidak adil. Banyak pengunjung yang mengeluhkan kondisi kebersihan yang kurang memadai di sekitar kawasan kuliner.
“Saya datang ke sini dengan harapan menikmati makanan khas Labuan Bajo, tapi saya melihat sampah menumpuk di belakang warung-warung dan toilet yang tidak layak pakai,” ujar Rina dan Kevin Sanjaya, wisatawan asal Jakarta yang berkunjung pada 27 Desember 2025.
Sisi lain, laporan dari Asosiasi Perjalanan Wisata Indonesia (APWI) Cabang Nusa Tenggara Timur mencatat bahwa sebanyak 42% wisatawan yang berkunjung ke Labuan Bajo pada semester pertama tahun 2025 memberikan penilaian buruk terhadap kawasan Kuliner Kampung Ujung.
Alasan utama yang disebutkan adalah terkait harga yang tidak transparan dan kondisi kebersihan yang kurang memadai.
Secara tidak langsung, kondisi ini berdampak pada penurunan kunjungan ke kawasan tersebut hingga 18% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Dampak negatif juga dirasakan oleh pelaku UMKM yang menjalankan bisnis dengan benar dan sesuai aturan.
“Saya menjual makanan dengan harga yang wajar dan selalu menjaga kebersihan warung saya, tapi banyak wisatawan yang sudah tidak mau datang lagi karena mendengar cerita buruk dari teman-temannya,” keluh Siti, seorang pedagang yang telah berjualan di kawasan tersebut selama 3 tahun.
Apakah Ultimatum Bupati Edi Endi Kali Ini Akan Berbeda?
Setelah mengeluarkan ultimatum yang tegas, Bupati Edistasius Endi menyatakan bahwa langkah yang diambil kali ini akan berbeda dengan yang telah dilakukan sebelumnya.
Dalam Rapat Awal Tahun, Senin (05/01/2026) pagi di Aula Setda Kabupaten Manggarai Barat. Bupati Manggarai Barat itu menegaskan bahwa tidak akan ada kompromi lagi dalam menegakkan aturan.
“Kita akan membentuk tim pengawasan khusus yang terdiri dari unsur dinas dan unsur terkait. Tim ini akan melakukan pemantauan secara berkala setiap minggu,” tegas Bupati Edi dalam rapat tersebut.
Tokoh muda Labuan Bajo, Florianus Surion menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya pemerintah dalam menjaga citra pariwisata daerah.
Namun, ia juga mengingatkan agar penegakan aturan dilakukan secara adil dan tidak diskriminatif.
“Kita semua ingin Labuan Bajo menjadi destinasi wisata yang baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat lokal,” katanya.
Secara tidak langsung, ia menyampaikan kekhawatirannya terkait penerapan kebijakan yang mungkin tidak merata.
“Harap pastikan bahwa semua pelaku usaha diperlakukan sama, tanpa memandang latar belakang atau hubungan mereka.” tegasnya.
Sementara itu, Politisi Partai Gerindra, Kanisius Jehabut, dalam postingannya di Facebook pada hari Selasa, 6 Januari 2026, menyatakan bahwa sebagai anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat, dia sepenuhnya mendukung tindakan tegas Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, dalam menata UMKM yang merusak citra pariwisata Labuan Bajo.
“UMKM merupakan kekuatan ekonomi lokal, namun harus dikelola dengan profesional: harga yang jelas, pelayanan yang baik, dan lingkungan yang bersih. Ketegasan ini bukan untuk membunuh usaha masyarakat, tetapi untuk mempertahankan martabat Labuan Bajo sebagai destinasi wisata internasional,” ujarnya.
Dia juga menambahkan bahwa penataan ini merupakan tanggung jawab bersama demi keberlanjutan pariwisata.
Tim redaksi Labuan Bajo Terkini akan terus mengikuti perkembangan langkah-langkah yang dilakukan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan terhadap pelaku UMKM di kawasan Kuliner Kampung Ujung Labuan Bajo, serta memantau apakah perubahan yang dijanjikan benar-benar dapat memberikan dampak positif bagi pariwisata dan kesejahteraan masyarakat lokal.











Tinggalkan Balasan