LABUAN BAJO – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026.
Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Yohanes Kardianto ditetapkan sebagai Ketua Satgas.
Pembentukan satgas dilakukan dalam rapat resmi di Ruang Rapat Bupati pada Senin (26/01/2026) pagi, dihadiri Wakil Bupati Manggarai Barat dr. Yulianus Weng dan seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan instansi vertikal terkait.
Yulianus Weng menegaskan, upaya peningkatan PAD bertujuan untuk mewujudkan kemandirian keuangan daerah tanpa membebani masyarakat.
“Pemerintah daerah harus bertumbuh mandiri. Satgas ini menjadi intervensi strategis untuk membangun ekosistem pemungutan pajak dan retribusi yang lebih baik melalui kolaborasi erat antar stakeholder,” katanya.
Kajari Yohanes Kardianto menyatakan komitmen penuh untuk menjalankan tugas. Ia mengapresiasi kepercayaan yang diberikan dan siap mendukung upaya Pemda di tengah kebijakan pusat yang selektif dalam alokasi anggaran.
“Pemerintah daerah harus kreatif dalam meningkatkan pendapatan. Sebagai pejabat vertikal, saya siap berkontribusi demi kesejahteraan masyarakat Manggarai Barat,” ujarnya.
Kajari menekankan, Satgas berjalan sebagai tim kolaboratif.
“Di sini tidak ada individu yang unggul sendiri, melainkan sebuah super tim yang bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” jelasnya.
Dandim 1630 Manggarai Barat, Wakapolres Manggarai Barat, Danlanal Labuan Bajo, serta sejumlah pimpinan instansi vertikal menyampaikan dukungan penuh dan kesepakatan untuk menyelaraskan langkah dengan strategi nasional.
Satgas akan melibatkan berbagai institusi kunci, antara lain Kantor Pelayanan Pajak (KP2KP), Kantor Imigrasi, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kantor Kelurahan, serta pengelola Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Labuan Bajo sebagai stakeholder pariwisata.
Sekretaris Daerah Fransiskus Sales Sodo menjelaskan, perangkat daerah telah siap menyusun data lengkap dan transparan mengenai objek pungutan, regulasi terkait, serta identifikasi hambatan yang selama ini menghambat optimalisasi PAD.
“Data ini akan menjadi dasar untuk menyusun langkah-langkah strategis yang tepat sasaran,” katanya.











Tinggalkan Balasan