LABUAN BAJO TERKINIKepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat memberikan klarifikasi bahwa berita yang beredar mengenai aksi begal di Cowang Ndereng Labuan Bajo yang menjadi viral di media sosial ternyata tidak tepat.

Kabar tentang begal tersebut menyebabkan ketidaknyamanan di antara warga Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), terutama di Kota Labuan Bajo.

Kasi Humas Polres Mabar, IPDA Hery Suryana menyatakan bahwa insiden ini merupakan penganiayaan murni dan tidak ada kaitannya dengan tindakan pembegalan, seperti yang diberitakan di media sosial.

“Berita di media sosial yang mengklaim kejadian ini sebagai pembegalan itu salah. Kasus ini adalah penganiayaan, dan kebenaran ini terungkap setelah dilakukan penyelidikan yang serius,” ungkap Kasi Humas pada hari Selasa (28/10/2025) pagi.

Dia menambahkan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan, sedangkan korban telah mendapatkan perawatan medis dan perlindungan dari pihak kepolisian.

“Kasus ini masih ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Manggarai Barat. Kami bertekad untuk menyelesaikan kasus ini demi keadilan bagi korban,” katanya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa seorang pria berinisial M (48) menyerang seorang pengendara sepeda motor perempuan yang berinisial MS (25) di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Insiden tersebut terjadi di Cowang Ndereng, Desa Batu Cermin, Labuan Bajo, pada Minggu (26/10) dini hari sekitar pukul 00.10 Wita.

“Memang benar bahwa terjadi kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan di Cowang Ndereng. Terduga pelaku saat ini sedang diperiksa,” kata Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, saat dikonfirmasi pada hari Senin (27/10/2025) siang.

Kasat Reskrim menyebutkan bahwa terduga pelaku berasal dari Rangko, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Manggarai Barat, dalam keadaan mabuk saat melakukan tindakan tersebut.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku adalah seorang tukang bangunan. Dalam peristiwa ini, terdapat dua orang yang ditangkap. Namun, hanya satu orang yang terlibat dalam penganiayaan,” jelasnya.

Peristiwa ini terjadi ketika MS (25) dan temannya pulang bekerja dari Hotel Mawatu menuju rumah mereka di Cowang Ndereng, menggunakan sepeda motor masing-masing.

Saat melewati Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai Barat, dua orang tersebut diikuti oleh dua pria asing yang mengendarai sepeda motor.

“Kedua pria itu menyalip dari sebelah kiri sambil tersenyum dan melontarkan tantangan dengan berkata ‘Berani ee’. Karena merasa takut, korban dan temannya berusaha mengendarai kendaraan mereka lebih cepat,” ungkap AKP Lufthi.

“Namun, saat tiba di depan tempat cuci mobil, pria-pria itu kembali menyalip, berkendara zig-zag dan tertawa, yang membuat korban semakin gelisah,” tambahnya.

Sekitar saat itu, ketika MS (25) mencoba menyalip dari kanan, kedua pria tersebut mencoba menyalip lagi sehingga hampir mengakibatkan korban jatuh.

MS (25) merasa tidak senang dengan tindakan tersebut lalu menegur kedua pria itu, yang menyebabkan terjadinya perselisihan kecil di depan Villa Niang Ando, Cowang Ndereng.

Dalam situasi itu, M (48) tiba-tiba menutup mulut MS dengan tangan kanannya dan mendorong perempuan itu sampai jatuh di atas motornya.

“Akibat insiden tersebut, korban mendapatkan luka gores di pipi kanan dan leher sebelah kiri, serta kacamata dan helmnya terlepas dan jatuh ke jalan,” jelas Ajun komisaris polisi tersebut.

Teman korban segera berlari untuk meminta bantuan warga di sekitar. Dalam waktu singkat, warga setempat datang untuk memisahkan dan berhasil menangkap kedua pria yang mencoba melarikan diri.

“Korban kemudian mencabut kunci sepeda motor agar mereka tidak bisa kabur. Tak lama setelah itu, petugas datang ke lokasi dan langsung menangkap kedua pria tersebut,” imbuhnya.

Ia menyatakan, sejauh ini ada tiga saksi yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Terduga M (48) akan dikenakan pasal 351 ayat (1) KUHP mengenai penganiayaan.

“Karena tindakannya, terduga pelaku bisa mendapatkan hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan,” kata Alumni Akpol angkatan 2015 tersebut.