LABUAN BAJO TERKINI – Banyak netizen mengkritik privatisasi pantai dan laut oleh beberapa hotel mewah di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Kritik ini muncul terutama di media sosial, khususnya di platform Facebook.

Kritik itu muncul dari sejumlah netizen setelah labuanbajoterkini.id menayangkan berita tentang klarifikasi Fando Gambur, Satpam Hotel Marriott, terkait pengusiran warga Labuan Bajo.

Netizen mengkritisi penerapan aturan sempadan pantai yang diduga belum diterapkan oleh manajemen hotel mewah di Labuan Bajo.

Para netizen juga menegaskan bahwa pembangunan hotel seharusnya berjarak 100 meter dari bibir pantai dan laut, serta pantai harus dapat diakses oleh masyarakat umum.

Jangan dibiarkan tolong telusuri betul kok laut jadi milik pengusaha hotel ini ada pelanggaran , laut dan pinggir pantai itu sesuai aturan tata Ruang kota semenjak sy masih honor dulu di Bappeda, kalau sekarang sy memang udh berhenti bekerja jadi Honda, aturannya yg pernah sy bc bahwa bangunan hotel itu 100 meter dr bibir pantai , laut dan pantainya milik umum yg mau menggunakannya TDK ada larangan. Kalau sy liat sekarang byk hotel-2 di labuan Bajo yg bangunannya sampai ke laut,” tulis @Blasius Agung dalam kolom komentar dikutip media ini, Kamis (3/4/2025).

Selain akun @Blasius Agung, netizen lainnya @Vinsen Ardi ikut berkomentar tentang sesuatu ketidak beresan dalam proses perizinan.

“Kalau melarang berfoto ditempat area pantai diseputaran hatel mariot maka sy berkesimpulan ada yg kurang beres dengan IMB,maka k bradaan hotel tersebut parutdipertanyakan,yg kunjung disitu manusia yg nikmati keagungan Tuhan, bukan hotel, (hotel karya manusia),” sebut @Vinsen Ardi.

Komentar berikutnya datang dari akun Facebook @Gaspar Janu. Ia pun menekankan tentang pemanfaatan kawasan pantai oleh publik.

“Hal wajar jika masyarakat melakukan protes kepada pihak hotel, karena daerah pantai dan laut tidak boleh di kuasai orang per orang atau korporat karena kawasan pantai untuk di manfaatkan bersama oleh publik, apalagi laut tidak diperkenankan dikuasai perorangan karena laut di gunakan untuk rekreasi umum, mau mandi atau apapun bentuknya. Soal foto atau video itu kebebasan tiap orang untuk mengabadikan keindahan alam ciptaan TUHAN,” sebut @Gaspar Janu, ia menilai bahwa protes dari masyarakat hal yang wajar karena pantai dan laut tidak boleh diprivatisasi.

“Melarang utk foto dan ambil video sebagai pintu masuk utk mengusut tuntas. Karena bukan soal foto atau videonya saja, tetapi soal hotel yg dibangun di atas laut. Ini persis seperti kasus pagar laut beberapa bulan lalu, yg akhirnya beberapa org termasuk kepala desa jadi tersangka. Ini juga mesti diusut tuntas….laut itu selain sebagai tempat utk dinikmati keindahannya juga tempat mencari nafkah bagi nelayan,” tulis @Frans Guntur.

“Laaa terus bgi orang yg menginap di situ,,apa tdk boleh jg kah foto atau video kah….sy rsa fto dn video itu bebas2 sja…krn viu lautx yg menarik bgi pengunjung yg ingin memotret sunset.di sekitar hoter tersebut kecuali mgk orang tersebut paksa msk kedlm hotel itu.bru di larang mmg itu dmn2 aturan itu msk akal.krn bkn tamu yg nginap di hoter tersebut jadi bisa bebas msk klr, tpi klu berdiri dri luar dn ambl video dn fto sy rsa wajar kok….larangan keras ini lah yg membuat masyarakat berpikir ada apa di balik ini larangan ya…???,” sebut akun @LeLy Liem.

“Dampaknya hotel2 didarat kekosongn tamu, sebaiknya pemda harus menanggapi bangunan2 diatas laut pantai labuan bajo ..jika ini tak diatasi, justru akn semakin bertambah bangunan2 seperti ini dipesisir panatai labuan bajo manggarai barat. PEMDA JNGN MENUTUP MATA MASALAH INI.***, sebut @ Andreas Andreas.

“Sebenarnya bukan mau ambil gambar hotel kamu, hanya saja hotel kamu yang ada di laut,” sebut @Rehan Gunakan Key.

“Kasian nelayan yg selalu pigi nyulu malam selalu di larang untuk melintasi pantai yg ada hotelnya ,, sangat miris sekali kalau ini tidak ditindak tegas,, ini orang mau menikmati pantai saja di larang # ada apa dengan labuan Bajo super premium ini????,” tulis @Arsen Tola.

“Yg saya pertanyakan,apa kah berdirinya hotel ini tidak cemar lingkungan/pantai dilabuan Bajo,kok bisa ya pemerintah Manggarai Barat memberi izin membuat hotel diatas laut,” sebut akun @Rony Papu.

“Mungkin Maksud dan tujuan manajemen Perusahaan bukan melarang untuk foto mungkin saja tujuan untuk menjaga privasi para tamu yg tinggal di villa…karena bisa saja tamu punya asumsi lain dan merasa terganggu selama menginap,,, klu urusan pembangunan diatas laut itu urusannya pak.pupati dan saya rasa sudah di kalkulasi am sudah pasti kena sanksi pelanggaran sepadan pantai…mari kita berargumen positip…,” jelas akun @Wilixiano Marsono.

“Jangankan Manusia Orang yang sudah meninggal pun digusur dari pesisir pantai disana.tepat di sisi kiri om Rafael berdiri di sana ada kuburan umat Muslim Labuan Bajo,” sebut @Nasrul Juje.

“Semuanya sudah di atur dalam Perpres 51 2016 tentang batas sepadan pantai..yg salah satunya minimal 100 meter dari titik pasang tertinggi..Alasanya satpam juga hanya sebatas pembelaan diri yg asal – asalan saja..,” jelas akun @WilyBald Pahun.

Sementara itu netizen dengan akun @Ronald Bija Ronald menyebutkan bahwa Satpam hanya menjalankan tugasnya sebagai pekerja di hotel tersebut.

“Semoga Pemda dan DPRD Manggarai Barat memberi perhatian serius atas pokok persoalan dlm peristiwa ini. Yakni, pantai dan laut adalah wilayah publik, karena itu tidak boleh ada mengklaim jadi milik pribadi,” pinta akun @Puri Asro.

Sebelumnya diberitakan, Fando Gambur, Staff Satuan Pengamanan [Satpam] Hotel Marriott di Labuan Bajo, klarifikasi terkait berita pengusiran warga di area pantai hotel tersebut. Ia pun membantah dengan keras telah mengusir Rafael dan rekannya sebagaimana yang tersiar di berbagai media.

“Saya mau klarifikasi bahwa, Kami tidak pernah mengusir, tetapi kami hanya melarang mereka untuk ambil foto atau merekam video”, ungkap Fando Gambur, Satpam Hotel Marriott di Labuan Bajo, Rabu (2/03/2025).

Fando menyatakan bahwa dia sempat berbicara dengan Rafael, warga Labuan Bajo yang mengklaim diusir dari pantai saa itu. Dia pun menjelaskan bahwa ia tidak bermaksud mengusir, tetapi memberikan akses izin dengan syarat tidak boleh mengambil foto atau merekam video.

Fando menyampaikan bahwa sudah ada larangan untuk mengambil foto dan merekam video di pantai karena keberadaan vila di atas laut.

“Tidak ada hal lain, selain karena keberadaan vila di atas laut karena itu sudah masuk dalam SOP hotel ini. Jadi sesuai kebijakan managemen tidak boleh foto atau ambil video di area pantai”, ujarnya.

Wartawan labuanbajoterkini.id ingin meminta klarifikasi langsung ke pihak managemen hotel Marriott Labuan Bajo, namun, Fando menjelaskan bahwa Staff managemen hotel sedang tidak ada di tempat.

Sebelumnya, sebuah video viral yang menampilkan wajah warga Labuan Bajo yang diduga diusir petugas keamanan [Satpam] salah satu hotel mewah yang tak jauh dari garis pantai Binongko.

Warga yang diketahui bernama Rafael itu sedang menikmati Pantai Binongko, yang berlokasi di pesisir utara Labuan Bajo.

Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu tampak Rafael sedang berdiri sambil berteriak menanyakan ke petugas keamanan hotel itu kenapa dilarang mengunjungi pantai tersebut.

Terlihat [Satpam Hotel], lawan bicara Rafael berada di sebuah pondok sea villas mewah, yang dibangun tepat berada di tengah laut.

“Pantai de ema dehau ho ko? (Pantai ini milik Bapakmu?), Ha? Ini pantai siapa? Siapa yang suruh (larang – red) tidak boleh masuk? Ini pantai siapa ini? Milik negara atau milik pengusaha? Kau sembarang saja kau. Larang lagi masyarakat menikmati pantai,” teriak Rafael dalam video itu dikutip media ini, Kamis (31/03/2025), kemarin.

Rafael mengaku ia bersama rekannya tengah mengunjungi pantai Binongko untuk menikmati senja pada Kamis sore.

Namun, saat tiba di lokasi mereka dilarang oleh Satpam hotel mewah itu.