BORONG – Ruang Aula di SMA Negeri 1 Elar, Kabupaten Manggarai Timur, pada pagi hari Sabtu, 15 November 2025, tiba-tiba menjadi hening ketika Yanto, seorang mantan narapidana terorisme dari Jama’ah Islamiah (JI), diminta untuk berbagi pengalaman terkait jaringan radikal serta aksi teror yang pernah ia lakukan di berbagai lokasi.

Sebelumnya, Silvester Guntur, Koordinator Tim Idensos Satgaswil NTT dari Densus 88, memperkenalkan Yanto secara langsung kepada para siswa,guru dan pejabat pemerintah setempat.

“Kawan kita, Yanto, memiliki keterlibatan dengan Densus 88 terkait kasus terorisme. Saat ini, kami ingin memastikan bahwa ia telah berubah dan kini kembali menjadi bagian dari masyarakat,” jelas Silvester.

Yanto kemudian mulai menceritakan pengalamannya. Dengan nada suara yang tenang, ia menjelaskan bagaimana awal mula ia terlibat. “Saya ada di sini hari ini untuk berbagi cerita, bagaimana saya terjerat dalam organisasi teroris hingga menjadi salah satu anggotanya,” katanya.

Yanto menjelaskan bahwa ia direkrut oleh Jamaah Islamiah (JI) pada tahun 2014, menjalani pelatihan ideologi dan militer pada tahun 2015, sebelum akhirnya ditangkap pada tahun 2019.

“Saya sangat berterima kasih atas penangkapan ini. Seandainya Densus 88 tidak menginterogasi saya, mungkin sekarang saya sudah berada di Afganistan atau Suriah,” katanya, diiringi tawa ringan dari para peserta.

Selama menjalani hukuman, berpindah- pindah ke sejumlah lembaga pemasyarakatan (LAPAS)  dan berinteraksi dengan berbagai pemimpin agama moderat yang mengubah cara berpikirnya.

Pada saat itu, buku-buku menjadi sumber informasi yang membantu Yanto menjauh dari pemikiran agama yang sempit.

Ideologis dan Cara Pandang Teroris 

“Dulunya, pandangan saya sangat tertutup. Saya beranggapan bahwa di luar kepercayaan saya tidak ada yang benar,” ungkapnya.

Yanto juga menguraikan beberapa faktor yang sering dimanfaatkan oleh kelompok ekstremis, termasuk ketidakadilan sosial, situasi politik yang tidak stabil, dan emosi keagamaan yang mudah tersulut.

Sebagai ilustrasi, ia mengambil contoh peristiwa 212 di Jakarta yang rawan digunakan untuk kepentingan ideologi radikal.

“Kejadian 212 dimanfaatkan untuk memicu keadaan. Jika terjadi kekacauan, itu dapat digunakan untuk mendukung agenda ideologis,” ujarnya.

Ia berpendapat bahwa ideologi radikal dapat cepat berkembang, tetapi untuk menghilangkannya diperlukan waktu yang lama.

“Mungkin menjatuhi hukuman penjara selama empat tahun tidak cukup untuk menghapus paham tersebut, terlebih lagi karena di penjara kita sering bertemu dengan banyak kelompok radikal,” tuturnya.

Yanto menegaskan bahwa sikap terbuka dan berkomunikasi dengan banyak orang itu sangat penting.

Bagi kalangan pemuda, terutama remaja, ia menyatakan bahwa mereka adalah sasaran utama bagi perekrutan kelompok radikal.

“Bagi orang yang sudah tua seperti kita, hal itu cukup sulit,” ujarnya.

Peran Orang Tua dan Guru 

Dia juga menekankan betapa pentingnya peran orang tua dan guru dalam mengawasi anak-anak.

“Peran orang tua sangat krusial dalam mengawasi anak-anak mereka. Selain itu, peran guru juga sangat signifikan, terutama dalam menanamkan nilai-nilai keberagaman dan cinta tanah air pada siswa,” katanya.

Selain menjelaskan hal tersebut, Yanto juga menggarisbawahi bahwa anak-anak yang mengalami perundungan dan pengabaian lebih rentan untuk direkrut.

Pola Pergerakan Jema’ah Islamiah 

Tidak berhenti di situ. Yanto juga menguraikan struktur gerakan JI yang menurutnya beroperasi secara diam-diam.

“Gerakan JI itu tidak terlihat. Mereka masuk ke institusi pendidikan, sekolah, dan mendekati tokoh masyarakat. Banyak mahasiswa dan pelajar yang terlibat. Kami mempengaruhi guru dan dosen mereka juga,” ucapnya.

Tujuan akhir mereka adalah mengambil alih kekuasaan negara dengan memicu kekacauan.

“Ketika negara dalam keadaan kacau, mereka akan mengambil alih. Lihat saja contoh di Afganistan dan Suriah. Jangan biarkan Indonesia mengalami hal yang sama,” tegasnya.

Densus 88: Mencegah Teror Melalui Edukasi, Bukan Hanya Penindakan

Dalam bagian inti, Silvester Guntur mengungkapkan bahwa sejak tahun 2020, Densus 88 telah melakukan perubahan dalam strategi penanggulangan terorisme.

Selain penerapan hukum, saat ini pendekatan edukatif dan sosial menjadi fokus utama.

“Pendekatan yang bersifat keras tidak menyebabkan penurunan yang signifikan dalam angka terorisme. Karena itu, kami beralih pada strategi yang menekankan kesadaran masyarakat. Dalam dua tahun terakhir, hasilnya Indonesia berhasil mencapai nol serangan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sesuai dengan amanah dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, Densus 88 memiliki tugas untuk mendampingi baik tersangka maupun mantan anggota teroris dan keluarga mereka.

Di kesempatan yang sama, Silvester menjelaskan bagaimana seseorang dapat terlibat dalam aksi teror.

Ia mengungkapkan bahwa proses ini dimulai dari sikap tidak toleran, lalu berkembang menjadi radikalisasi, yang terlihat dari perilaku dan penormalan kekerasan, sebelum akhirnya menjadi tindakan terorisme.

“Jika kita ibaratkan sebuah pohon, maka intoleransi adalah akarnya, radikalisasi adalah batangnya, dahan dan rantingnya, sementara terorisme itu adalah buahnya,” paparnya.

Menurut Silvester, proses penanaman nilai-nilai radikal dimulai dari usaha menumbuhkan rasa cinta, dilanjutkan dengan ketaatan.

“Setelah seseorang taat, maka jiwa dan badannya sudah sepenuhnya menjadi milik mereka,” tambahnya.

Lebih jauh, ia menjelaskan, berbagai media yang digunakan oleh kelompok radikal untuk menyebarkan ideologi mereka. Ia mencatat bahwa dengan perkembangan teknologi, metode penyebaran paham radikal juga mengalami perubahan.

“Dulu mereka menggunakan kajian keagamaan, menambahkan materi di sekolah, dakwah melalui buletin dan radio. Namun saat ini, mereka memanfaatkan platform media sosial, bahkan melalui permainan, seperti Free Fire, Roblox, dan lainnya,” ujarnya.

Melalui permainan, kata Silvester, sering kali mereka memanfaatkan ini sebagai langkah awal untuk mendekati dan membangun konsolidasi.

Setelah sering bermain bersama, mereka kemudian membentuk komunitas lewat grup WhatsApp, Telegram, atau media lainnya, yang intinya sebagai alat untuk berdiskusi intens mengenai permainan. Lama kelamaan, pelan-pelan terjadi proses indoktrinasi, pencucian otak, dan rekrutmen menjadi pelaku teror.

Di akhir penjelasannya, Silvester mengingatkan bahwa terorisme tidak terkait dengan satu agama tertentu saja; setiap penganut agama bisa berpotensi menjadi teroris.

Diskusi berlangsung hangat. Pastor Teri, SVD menyuarakan kekhawatirannya tentang kebiasaan pesta minum alkohol di kalangan anak muda dan berharap agar Densus 88 dapat memberikan edukasi karakter bagi remaja.

Silvester merespons dengan terbuka.” Jika kami diundang untuk memberikan edukasi, kami siap dalam waktu 1×24 jam. “

Selain itu, tokoh masyarakat Romanus Rasi juga memberikan apresiasi terhadap pemulihan Yanto.

“Yanto adalah anak yang hilang dan kini telah kembali. Negara perlu memberikan penghargaan,” ujarnya.

Beberapa peserta kemudian mengajukan pertanyaan. Rafael, perwakilan dari SMAN 1 Elar, menanyakan tentang proses rekrutmen Yanto dan cara mencegah siswa yang lain agar tidak terpapar.

Yanto menjawab, “Saya bergabung dengan kelompok teroris JI pada tahun 2013 saat masih kuliah. Awalnya, seorang teman saya yang sudah terpengaruh mengajak saya berdiskusi mengenai pandangan kita terhadap negara yang berseberangan dengan tujuan Islam.

“Sedangkan untuk mencegah anak-anak terpapar, kita perlu mendidik mereka dengan baik, memperkuat nilai-nilai adat, menanamkan nilai toleransi dan meningkatkan rasa nasionalisme anak-anak. Kita juga dapat memperkuat moderasi dalam beragama. ” katanya.

Adrianus dari SMAN 6 Elar bertanya apakah terorisme efektif sebagai alat politik.

Yanto menjawab, “Sebenarnya semua tujuan terorisme memiliki unsur politik. Jika tidak bisa menggantikan sistem demokrasi, maka kekerasan yang kami gunakan adalah pandangan kami dulu”,.