LABUAN BAJO  – Polres Manggarai Barat, Polda NTT, melaksanakan Operasi Zebra Turangga 2025 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Operasi ini dilaksanakan secara serentak mulai tanggal 17 November sampai 30 November 2025.

“Mulai hari ini, kami akan melakukan operasi di jalan raya untuk kendaraan bermotor selama sekitar 14 hari ke depan,” ujar Kapolres Mabar, AKBP Christian Kadang, S.I.K., setelah memimpin apel penggelaran pasukan, Senin (17/11/2025) siang.

Kapolres Mabar menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan banyak anggota kepolisian, termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat.

“Operasi ini melibatkan 91 anggota dari berbagai lembaga seperti Polres Manggarai Barat, Kodim 1630/Mabar, Lanal Labuan Bajo, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Barat,” tuturnya.

Ia menekankan tujuan utama operasi ini adalah untuk mengurangi pelanggaran, menekan angka kecelakaan, dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Selama pelaksanaan operasi, kami akan menargetkan pengendara motor (R2) dan pengemudi mobil (R4) yang melanggar peraturan lalu lintas,” kata AKBP Christian.

AKBP Christian menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan fokus pada sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, serta memberikan teguran kepada pelanggar, khususnya pengendara yang menjadi penyebab utama kecelakaan.

“Kami akan lebih menekankan tindakan pencegahan, perlindungan, dan pendidikan.

Selain itu, kami juga akan menggunakan pendekatan yang humanis dengan memberikan penjelasan mengenai pelanggaran yang dilakukan serta menerapkan tilang manual bagi pengendara yang melanggar,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa ada beberapa jenis pelanggaran yang menjadi perhatian pihak kepolisian, mulai dari penggunaan helm hingga knalpot yang tidak sesuai standar.

Polisi juga akan melakukan patroli di malam hari untuk mencegah kegiatan balap liar.

“Ada sekitar 14 jenis pelanggaran yang menjadi target, seperti anak-anak yang mengemudikan kendaraan di bawah umur, kendaraan tanpa TNKB, penggunaan helm SNI, balap liar, knalpot tidak standar, berlawanan arah, dan pelanggaran mencolok lainnya,” terang Kapolres Mabar.

Selain itu, mantan Danyon A Resimen III Pasukan Pelopor Korbrimob Polri itu berharap masyarakat dapat lebih memahami dan mengikuti peraturan demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari hukuman, tetapi yang lebih penting adalah untuk menjaga keselamatan diri dan orang lain di jalan,” tegasnya.

Lebih lanjut, masyarakat diminta agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, baik saat operasi sedang berlangsung maupun di luar masa operasi. Ini dilakukan untuk menjaga keselamatan saat berkendara di jalan raya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan operasi ini dengan terus mematuhi peraturan lalu lintas, baik saat ada operasi maupun di luar waktu operasi. Prioritaskan keselamatan sebagai hal yang paling penting,” ujar AKBP Christian.