LABUAN BAJO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai Barat telah mengambil langkah tegas dengan melakukan sidak terhadap pemilik usaha di kawasan wisata unggulan Labuan Bajo.

Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk tanggapan terhadap kekhawatiran warga yang ramai diperbincangkan di media sosial terkait praktik parkir kendaraan sembarangan.

Sidak atau inspeksi tersebut dilaksanakan pada hari Rabu (18/2) sore lalu, dengan fokus pada lokasi di Jalan Pantai Pede, tepatnya di depan TK Pembina Labuan Bajo.

Berdasarkan pantauan di lokasi tersebut, parkir kendaraan milik pengunjung salah satu restoran seringkali menghalangi alur lalu lintas dan bahkan menyita trotoar yang seharusnya digunakan bagi pejalan kaki.

AKP I Made Supartha Purnama, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai Barat yang turun langsung ke lapangan, memberikan edukasi sekaligus peringatan tegas kepada para pemilik usaha terkait.

“Kami berada di sini sebagai respons terhadap aduan masyarakat yang masuk melalui media sosial. Oleh karena itu, kami sangat berharap para pemilik usaha dapat bertanggung jawab dengan menyediakan tempat parkir yang memadai untuk tamu mereka,” ujarnya saat melakukan dialog dengan pengelola restoran

Masalah parkir ilegal tidak hanya menjadi masalah estetika yang dapat memengaruhi citra Labuan Bajo sebagai destinasi wisata internasional, melainkan juga menyimpan risiko besar bagi keselamatan seluruh pengguna jalan.

“Kami mengimbau agar tidak membiarkan kendaraan pengunjung menghalangi alur jalan, apalagi menutup trotoar yang merupakan hak pejalan kaki. Bila imbauan ini diabaikan, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan lalu lintas yang berlaku,” tegas AKP Parta, sapaan akrabnya

Meskipun demikian, petugas yang bertugas di lapangan tetap menerapkan pendekatan yang bersifat humanis dalam menjalankan tugasnya.

Hal ini dilakukan karena tujuan utama dari penertiban tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran bahwa kenyamanan dan ketertiban di Labuan Bajo merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak, termasuk kalangan pengusaha.

Pengusaha Berkomitmen Perbaiki Sistem Parkir

Tanggapan cepat dari pihak kepolisian disambut dengan sangat positif oleh pengelola restoran yang menjadi fokus penertiban.

Mereka mengakui adanya kekurangan dalam pengaturan lalu lintas dan berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait pengelolaan parkir di kawasan usaha mereka.

“Kami akan segera meninjau kembali dan memperbaiki alur serta sistem parkir di kawasan kami agar tidak lagi mengganggu kelancaran arus lalu lintas maupun aktivitas pejalan kaki,” ucap pengelola restoran tersebut.

Setelah inspeksi dan penertiban dilakukan, arus lalu lintas di Jalan Pantai Pede terlihat menjadi lebih lancar. Namun demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti hanya sampai di situ.

“Kami akan terus melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi di masa mendatang. Selain itu, kami juga berharap penertiban serupa dapat diterapkan di lokasi lain yang memiliki masalah yang sama,” jelas Kasat Lantas.

Masyarakat Diajak Jadi Mata dan Telinga Kepolisian

Dalam kesempatan yang sama, AKP Parta juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban lalu lintas di Labuan Bajo.

Ia mendorong agar warga tetap kritis dan segera melaporkan setiap tindakan parkir ilegal yang ditemui di lingkungan sekitar.

“Kami berharap masyarakat juga dapat membantu pihak kepolisian dengan melaporkan adanya parkir liar. Silakan segera sampaikan informasi jika menemukan pelanggaran agar kami bisa segera menindaklanjutinya demi tercapainya kenyamanan bersama,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan kepada seluruh warga serta wisatawan untuk selalu menjaga kesadaran saat berkendara dan saat akan memarkir kendaraan.

“Kami mengimbau agar tidak memarkir kendaraan di atas trotoar maupun jalan raya yang dapat mengganggu lalu lintas. Mohon untuk menggunakan tempat parkir yang telah disediakan oleh pemerintah atau pihak terkait demi terwujudnya ketertiban bersama,” pungkasnya.

Wilibrodus Parera, salah seorang warga yang tinggal di sekitar kawasan Pantai Pede, mengungkapkan apresiasi terhadap kerja pihak kepolisian.

“Ini baru benar-benar mantap, pihak kepolisian sangat cepat menanggapi keluhan kami. Memang benar bahwa hal ini perlu ditertibkan karena setiap hari kendaraan selalu diparkir secara sembarangan di trotoar dan pastinya mengganggu aktivitas pejalan kaki,” ujarnya kepada awak media Labuan Bajo Terkini pada Kamis (19/2),Siang.

Ia berharap kondisi seperti ini tidak akan terulang kembali di masa mendatang, sehingga wisatawan dapat lebih santai menikmati keindahan kota Labuan Bajo dengan berjalan kaki tanpa harus melihat kesemrawutan akibat kendaraan yang terparkir liar.