LABUAN BAJO– Konflik militer di kawasan Timur Tengah telah mengganggu operasional penerbangan internasional, dengan delapan penerbangan di tiga bandara utama Indonesia mengalami pembatalan atau penundaan.
Kondisi ini membuat Bandara Komodo Labuan Bajo juga berpotensi terkena imbas, mengingat keterkaitan jaringan penerbangan global.
Pergerakan penumpang termasuk warga negara asing yang masuk atau keluar melalui Bandara Komodo gerbang akses utama untuk mengunjungi Taman Nasional Komodo bisa terpengaruhi oleh kondisi ini.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo segera mengambil langkah antisipatif untuk memastikan pelayanan keimigrasian tetap berjalan optimal dan memberikan kepastian hukum bagi pengguna jasa.
“Kami telah menyesuaikan penempatan personel di area kedatangan dan keberangkatan internasional sesuai dinamika jadwal penerbangan,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, kepada Labuan Bajo Terkini, Selasa (3/3), Sore.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pemantauan perkembangan penerbangan secara berkelanjutan melalui sumber resmi, serta koordinasi intensif dengan pengelola Bandara Komodo, maskapai penerbangan, dan instansi terkait.
Berdasarkan Surat Edaran Ditjen Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-133 tanggal 1 Maret 2026, seluruh kantor imigrasi di Indonesia diberi instruksi untuk memberikan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) dengan masa berlaku maksimal 30 hari, yang bisa diperpanjang sesuai kebutuhan.
Kebijakan tambahan juga menetapkan tarif biaya nol rupiah bagi warga negara asing yang mengalami over stay akibat gangguan penerbangan terkait konflik Timur Tengah.
Pemenuhan kebijakan ini memerlukan surat keterangan dari Aviation Civil Authority atau pihak berwenang sebagai bukti.
“Kami memahami situasi ini berada di luar kendali para WNA. Oleh karena itu, kami siap berikan pelayanan cepat dan tepat, sekaligus menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan,” tambah Charles.
Diharapkan dengan serangkaian langkah tersebut, dampak gangguan penerbangan dapat diminimalisir, sehingga pelayanan publik di Bandara Komodo tetap terjaga dengan profesional dan transparan.











Tinggalkan Balasan