LABUAN BAJO – Alex Hata, seorang tokoh adat (Tua Mukang) dari Dusun Tebedo di Desa Pota Wangka, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, menjelaskan bahwa di masa lalu, wilayah Gendang Mbehal memiliki area yang sangat luas, Orang Tebedo serta Mbehal dianggap sebagai saudara, dengan Mbehal sebagai kakak dan Tebedo sebagai adik.

Ia pun menggambarkan luasnya wilayah Gendang Mbehal dahulu yang mencakup Rempo Desa Golo Ndobo hingga Nerot Menjerite, Watu Katur Nentang, Liang Mbako,Mata Wae Hali dan Kelumpang Tanda.

Di jelaskannya bahwa sekitar abad ke-18, para tetua gendang Mbehal memutuskan untuk memekarkan wilayah hingga Tebedo.

“Kami berasal dari Mbehal, tetapi diutus oleh tetua gendang Mbehal sekitar tahun 1800-an untuk menetap di Tebedo hingga ke sini (Menjerite). Nenek saya, Raba, ditugaskan oleh Hapa dari Mbehal khusus mengatur wilayah ini,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (30/11/2025).

Dia menegaskan bahwa Mbehal berstatus sebagai gendang, sedangkan Tebedo adalah Mukang dengan cakupan wilayah garapan masing-masing sudah ditentukan oleh Hapa selaku tua gendang Mbehal,kala itu.

“Tetapi saat ini, Mbehal terus mengklaim wilayah kami. Secara Gendang memang benar, tetapi secara wilayah garapan, tidak” tegas Alex Hata.

Menurutnya, batas timur wilayah Mukang Tebedo adalah Wae Nampe  “Kalau kamu pernah melewati Rai, ada kali yang bernama Wae Helung di wilayah Rai, sedangkan Wae Nampe terletak beberapa kilometer dari situ. Itulah perbatasan Tebedo dan Mbehal,” jelasnya.

Alex menuturkan pasca harga tanah di Menjerite dan sekitarnya melambung tinggi, sekelompok orang luar yang mengaku dari Mbehal pun tiba tiba mengklaim wilayah tersebut.

“Ini tidak benar, karena mereka telah membengkokkan sejarah. Bagaimana pun Mbehal,Tebedo dan Terlaing itu punya hubungan darah Kakak,adik dan saudari (Kae,ase agu Weta),” sebutnya.

Alex dengan tegas menyatakan bahwa wilayah Menjerite, Nerot, dan Bale menjadi bagian dari Mukang Tebedo sejak tahun 1800-an.

Sebelumnya, dihadapan pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, ia pernah menyatakan keberatan terhadap klaim sepihak dari sekelompok orang yang mengaku diri dari Mbehal.

“Bagaimana bisa muncul dari Mbehal dan langsung mendarat di Menjerite? Untuk mencapai Menjerite, harus melewati Mukang Rai dan Terlaing, lalu ada Tebedo. Kenapa bisa tiba-tiba muncul di Menjerite?” bebernya.

Klaim yang dilakukan orang orang tersebut tentu sudah melampaui sejarah, terutama wilayah garapan Mukang Tebedo yang mencakup Menjerite, Bale, dan Nerot.

Meskipun demikian, Alex Hata mengakui bahwa Terlaing dan Tebedo diberikan hak lahan garapan yang sama oleh Mbehal sebagai gendang utama dengan batas wilayah masing-masing.

Pesan dari leluhur kepada tetua adat Terlaing lanjut dia adalah jika kekurangan lahan garapan, Terlaing (Saudari Perempuan) dapat meminta kepada Tebedo sebagai saudara laki-laki, dan Tebedo memiliki kewajiban untuk memenuhi permintaan Terlaing, jika itu memungkinkan.

“Sekarang kami bangga dengan Terlaing sudah ada belasan orang yang datang meminta lahan garapan ke Tebedo melalui ‘Kapu Manuk lele tuak‘, dan mereka mengakui bahwa keberadaan mereka tak lepas dari sejarah adat dan budaya Manggarai,”tuturnya.

Sementara itu, Agustinus Albu, warga Terlaing, menjelaskan bahwa Terlaing dan Tebedo adalah satu kesatuan bernama [Weta-Nara]. Dia juga menyatakan dukungannya terhadap Alex Hata selaku tua Mukang Tebedo.

“Kami sebagai [weta] sangat mendukung, agar di masa depan semua orang tahu bahwa Tebedo dan kami, Terlaing, merupakan weta nara”, imbuhnya.

Meski begitu, Alex Hata dan Agus Albu mengaku tetap menghormati tua gendang Mbehal sebagai ulayat tertua.

Augustinus Albu berharap agar konflik ase kae Mbehal dan Tebedo termasuk konflik weta nara yang telah berlangsung dapat diselesaikan dengan cara yang baik dan bijaksana.