Oleh: Gabriel Mahal

OPINI – Tim SAR Gabungan secara resmi menghentikan operasi pencarian korban kecelakaan laut KM Putri Sakinah yang tenggelam pada 26 Desember 2025. Penutupan pencarian terhadap satu warga negara Spanyol tersebut dilakukan melalui upacara resmi yang dipimpin Bupati Manggarai Barat, Edi Stasius Endi, di Pelabuhan Marina Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Jumat (9/1/2026), pukul 15.00 Wita.

Dengan penghentian operasi tersebut, dipastikan dari 4 (empat) korban warga Spanyol yang hilang, 3 (tiga) korban berhasil ditemukan dalam keadaan meninggal, 1 (satu) korban tidak ditemukan.

Turut berduka cita ibu Mar  Martinez Ortuno dan keluarganya yang mengalami musibah tenggelamnya kapal KM Putri Sakinah yang merenggut nyawa suami dan ketiga anaknya.

Apresiasi dan terima kasih patut diberikan kepada Tim SAR Gabungan yang sudah dengan gigih dan berani menghadapi risiko di laut selama pencarian para korban, sehingga 3 (tiga) warga Spanyol ini berhasil ditemukan.

Apresiasi dan terima kasih juga patut diberikan kepada para nelayan di pulau dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) yang telah membantu Tim SAR Gabungan dalam pencarian para korban.

Penghargaan dan terima kasih  juga kepada Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat, dan Keuskupan Labuan Bajo, dan semua pihak yang ikut berbela duka dan memberikan dukungan, khususnya bagi Ibu Mar Martinez Ortuno dan keluarganya yang mengalami tragedi ini.

Kemanusiaan itu satu (humanity is one). Kemanusiaan itu adalah kebajikan (virtue) terkait dengan etika altruistik berasal dan kondisi manusia itu sendiri.

Ditandai oleh cinta dan kasih sayang manusia terhadap sesama, tanpa peduli dengan perbedaan suku, agama, bahasa, warna kulit. Kata Nelson Mandela, kita mungkin memiliki agama yang berbeda, bahasa yang berbeda, warna kulit yang berbeda, tetapi kita semua termasuk dalam satu ras manusia. Kita semua memiliki nilai-nilai dasar yang sama.

Karena itu tragedi yang dialami ibu Mar Martinez Ortuno dan keluarganya, juga rasakan sebagai tragedi yang kita alami bersama.

Kepedihan Ibu Mar Martinez Ortuno yang kehilangan suami dan ketiga anaknya, kita rasakan juga sebagai kepedihan kita. Harapan Ibu Mar Martinez Ortuno agar suami dan anak-anaknya bisa ditemukan menjadi harapan kita juga.

Pasca tragedi ini, Ibu Mar Martinez Ortuno dan keluarganya tentu punya harapan agar peristiwa tenggelamnya kapal pesiar yang menyebabkan meninggalnya suami, kedua anaknya, dan tidak ditemukan 1 (satu) anaknya, tidak terjadi lagi.

Tidak menimpa keluarga wisatawan lainnya. Harapan itu juga tentu menjadi harapan kita semua.

Ibu Mar Martinez Ortuno dan keluarganya pulang ke Spanyol membawa suami dan kedua anaknya yang sudah meninggal. Membawa luka duka yang mendalam.

Kita ditinggalkan dengan serpihan kisah duka keluarga ini yang mungkin dalam waktu pendek kita lupakan. Lalu kita kembali “business as usual” sampai kita mengalami lagi tragedi serupa. Apakah begitu?

Seharusnya tidak. Tragedi tenggelamnya KM Putri Sakinah yang tenggelam pada 26 Desember 2025 harus jadi momentum refleksi dan koreksi total atas kelemahan-kelemahan penyelenggaraan/pengelolaan pariwisita di TNK, khususnya berkaitan dengan wisata liveaboard dalam kawasan TNK.

Filsuf Romawi Cicero mengatakan, “salus populi suprema lex esto”. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Kita juga bisa membaca pandangan Cicero ini sebagai

“keselamatan manusia adalah hukum tertinggi”. Maka, semua kebijakan yang dilakukan Pemerintah harus tunduk pada hukum tertinggi ini. Kebijakan yang mengandung risiko membahayakan keselamatan manusia, sekecil apapun itu, tidak boleh dilakukan.

Hal yang sama berlaku dalam kebijakan pengelolaan pariwisata di TNK, khususnya Wisata Live Aboard, yakni wisata dimana wisatawan tidak sekedar berkunjung ke TNK, tetapi tidur, makan, beraktivitas di kapal wisata berhari-hari dalam kawasan TNK.

Tragedi KM Putri Sakinah ini terjadi saat sedang melakukan Wisata Liveaboard.  Berlayar malam hari.

Tragedi KM Putri Sakinah merupakan fakta dan bukti bahwa Wisata Liveaboard itu membahayakan keselamatan manusia.

Wisata Liveaboard dengan pelayaran malam hari mempertaruhkan keselamatan manusia. 

Karena, pertama:  Jarak Pandang Terbatas. Navigasi di malam hari sangat berbahaya karena terbatasnya jarak pandang untuk mendeteksi rintangan atau perubahan kondisi laut secara visual;

Kedua, pada malam hari terjadi arus laut yang kuat dan ekstrim. Perairan Komodo dikenal memiliki arus laut yang sangat kuat dan kompleks, terutama di titik-titik berisiko tinggi seperti Selat Padar. Berlayar di area ini saat malam hari sangat meningkatkan risiko kapal terbalik atau kehilangan kendali;

Ketiga, Cuaca Ekstrem yang Tidak Terduga. Gelombang tinggi dan angin kencang sering terjadi secara tiba-tiba di kawasan ini.  Sulit diantisipasi tanpa pandangan visual yang jelas; Keempat, Titik Navigasi Berbahaya.

Kawasan TN Komodo memiliki banyak pulau kecil dan karang dangkal. Tanpa pencahayaan memadai, risiko kapal menabrak karang sangat tinggi; Kelima, Kesulitan Evakuasi dan Penyelamatan (SAR): Jika terjadi kecelakaan di malam hari, operasi pencarian dan penyelamatan jauh lebih sulit dan lambat dilakukan dibandingkan siang hari.

Waktu emas (golden time) untuk pencarian dan penyelamatan di malam hari terhambat oleh gelapnya malam dan suhu air yang dingin (hipotermia). Dan operasi SAR resmi menurut Protokol Keselamatan seringkali baru dapat dilakukan secara maksimal pada saat matahari terbit, sementara “golden time” untuk pencarian dan penyelamatan sudah lewat ketika terjadi tenggelamnya kapal di malam hari.

Sementara bantuan dari kapal lain sesuai prinsip “persaudaraan di laut” (brotherhood of the sea) juga sulit diperoleh sebagaimana jika kecelakaan kapal terjadi di siang hari; Keenam, faktor tidur (sleeping faktor). Baik awak kapal, maupun

Wisata liveaboard di perairan yang memiliki karakteristik arus kompleks seperti di Taman Nasional Komodo membawa risiko keselamatan yang tidak boleh diremehkan.

Tragedi tenggelamnya KM Putri Sakinah di Selat Padar pada malam tanggal 26 Desember 2025 merupakan pengingat tragis bahaya arus laut dan gelombang yang unpredictable di kawasan TNK.

Wisatawan yang sedang tidur berada dalam kondisi paling rentan saat terjadi peristiwa tenggelamnya kapal atau kebocoran atau kebakaran.

Di samping faktor cuaca ekstrim, faktor manusia dan ketiadaan peralatan keselematan yang memadai juga memberikan kontribusi signifikan terhadap fatalnya kecelakaan.

Kapal wisata jenis phinisi yang sebagian besar dibangun dari kayu memiliki risiko kebakaran yang tinggi, terutama dari instalasi listrik generator dan dari aktivitas dapur di kapal.

Standard keselamatan internasional (IMO) mewajibkan kapal penumpang memiliki jalur evakuasi yang jelas, tersedianya pencahayaan darurat, dan peralatan pemadam api yang yang menjangkau seluruh area akomodasi, serta ketersediaan awak kapal yang terlatih secara profesional dalam penanganan keadaaan darurat, adalah syarat mutlak.

Pelayaran kapal wisata liveaboard di kawasan TNK sudah kembali dibuka pada hari Jumat 9 Januari 2026, dengan pembatasan ketat, yakni hanya boleh berlayar di siang hari. Pertanyaannya, apakah telah dilakukan audit menyeluruh untuk semua kapal wisata yang melakukan wisata liveaboard pasca tragedi tenggelamnya kapal KM Putri Sakinah tanggal 26 Desember 2025?

Bagaimana sistem pengawasan kapal-kapal wisata untuk memastikan tidak ada kapal wisata yang melakukan pelayaran di malam hari?

Pasca tragedi tenggelamnya kapal KM Putri Sakinah mestinya wisata liveaboard di kawasan TNK tidak dibolehkan lagi untuk memastikan tidak lagi terjadi tragedi tenggelamnya kapal yang menelan korban nyawa manusia.

Disamping, wisata liveaboard tersebut berdampak pada ekskalasi tekanan mekanis terhadap struktur terumbu karang, kontaminasi kimia dan beban organis dari limbah domestik terapung, gangguan sensorik dan etologi megafauna akibat polisi suara dan cahaya, berdampak buruk pada daya dukung lingkungan dan risiko krisis ekosistem 2045, dan ketimpangan ekonomi lokal versus nasional.

Yang terakhir ini dapat kita lihat data yang menunjukkan ketimpangan penerimaan yang mencolok. Pendapatan dari tiket masuk TNK yang dikelola Pemerintah Pusat melalui Badan Taman Nasional Komodo mencapai Rp.53 miliar, sementara kontribusi langsung bagi daerah hanya sekitar Rp.2 miliar.

Dampak ekonomi lokal, pada wisata liveaboard hanya terbatas pada pemilik kapal, kru kapal, dan suplai logistik. Tidak berdampak pada ekonomi lokal yang luas, termasuk di antaranya transportasi darat, UMKM, hotel, dan restoran.