LABUAN BAJO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai Barat (Mabar) angkat bicara soal tata kelola kapal wisata di Labuan Bajo. Mereka menyoroti pentingnya penegakan hukum yang konsisten demi keselamatan pelayaran.
Soal penutupan pelayaran akibat cuaca buruk, DPRD mengingatkan agar kebijakan tetap mengacu pada data BMKG dan pertimbangan teknis.
Namun, penerapannya harus proporsional, mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi masyarakat serta kebutuhan wisatawan.
Genjot PAD, Benahi Regulasi Kapal Wisata
Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD mendorong sinergi antara KSOP dan Pemda dalam penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
Tujuannya, memastikan kewajiban retribusi daerah terpenuhi, terutama untuk destinasi di luar Taman Nasional Komodo.
Lebih lanjut, DPRD menyoroti “lubang” dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. UU tersebut dinilai belum memiliki definisi jelas soal “kapal wisata”. Akibatnya, muncul kekaburan hukum yang berpotensi mengurangi kepastian usaha dan hukum.
DPRD pun “menyentil” Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melakukan kajian komprehensif.
Mereka merekomendasikan agar Kemenhub merumuskan definisi dan klasifikasi kapal wisata yang jelas, menyusun standar keselamatan berbasis risiko, mengatur pengawasan dan penegakan hukum yang terukur, serta mengharmoniskan aturan pelayaran dengan kebijakan pariwisata nasional.
Komitmen Negara Soal Keselamatan
DPRD menegaskan bahwa rekomendasi ini adalah wujud tanggung jawab dalam melindungi nyawa, menjaga kepercayaan publik, dan memastikan pariwisata berjalan dalam koridor hukum yang jelas, adil, dan proporsional.
“Keselamatan pelayaran bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan komitmen negara,” tegas DPRD Mabar dalam RDP dengan KSOP Kelas III Labuan Bajo, Senin (9/02).
Dengan rekomendasi ini, DPRD berharap sinergi antara pemerintah pusat, KSOP, Pemda, dan seluruh stakeholder semakin kuat.
Tujuannya, mewujudkan tata kelola kapal wisata yang aman, tertib, transparan, dan berkelanjutan di Labuan Bajo.











Tinggalkan Balasan