LABUAN BAJO – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat pada Selasa (25/11/2025), dimana kejaksaan bertindak sebagai Pengacara Negara dalam kasus pidana, perdata, dan Tata Usaha Negara.
Kepala Kantor Imigrasi, Charles Christian Mathaus, menekankan pentingnya perjanjian tersebut dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum.
“Ini adalah suatu komitmen bersama untuk meningkatkan profesionalisme dan efektivitas layanan keimigrasian di Manggarai Barat,” ujar Charles.
Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Yoanes Kardinto, menekankan peran penting kejaksaan, tidak hanya dalam penuntutan tetapi juga dalam menjaga martabat pemerintah.
“Melalui kolaborasi ini, diharapkan pelayanan dan penegakan hukum dapat dilakukan dengan lebih efektif, humanis, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Yoanes, yang juga menyatakan siap memberikan dukungan hukum kepada Kantor Imigrasi dalam menjalankan tugasnya.
“Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan stabilitas dan penegakan hukum di Manggarai Barat, terutama mengingat posisinya sebagai kawasan pariwisata utama dan pintu masuk bagi wisatawan asing,” tambahnya.
Perjanjian ini mencakup koordinasi dalam penyidikan keimigrasian, penanganan hukum pidana dan perdata, bimbingan teknis, sosialisasi regulasi, dan penguatan forum komunikasi.
Acara penandatanganan PKS tersebut dihadiri oleh berbagai lembaga strategis, yang menekankan pentingnya pendekatan multi-lembaga dalam mengatasi potensi pelanggaran hukum, khususnya di sektor keimigrasian.











Tinggalkan Balasan