LABUAN BAJO– Pemerintah pusat dan daerah bergerak cepat memperketat standar keselamatan pelayaran di Labuan Bajo, Manggarai Barat NTT.

Langkah ini diambil usai serangkaian insiden kecelakaan laut yang dipicu cuaca ekstrem.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) menggelar ‘Public Audience Monitoring dan Evaluasi Keselamatan Berlayar’ di Labuan Bajo, Kamis (12/2).

Acara ini dihadiri berbagai pihak, mulai dari pejabat perhubungan NTT, Forkopimda, hingga pelaku industri maritim dan nelayan.

“Keselamatan pelayaran tidak bisa ditawar! Tidak ada kompromi soal kecelakaan di laut,” tegas Direktur KPLP, Capt. Hendri Ginting, di Labuan Bajo, Kamis (12/2).

Pemerintah berjanji akan rutin melakukan inspeksi menyeluruh terhadap kapal-kapal wisata, baik yang modern maupun tradisional. Aspek yang diperiksa meliputi stabilitas, kelayakan teknis, hingga kelengkapan awak kapal sesuai aturan.

Sebagai bentuk keseriusan, KPLP memberikan bantuan alat keselamatan, seperti life jacket, pelampung, APAR, dan dokumen pendukung kepada para pelaku maritim.

Tak hanya itu, Kemenhub menggandeng BMKG untuk membentuk zona maritim khusus di Labuan Bajo.

Tujuannya, mendapatkan prediksi cuaca, angin, dan arus yang lebih akurat, mengingat kondisi perairan Labuan Bajo yang dikenal sulit diprediksi.

Pemerintah daerah menyambut baik langkah ini.

“NTT adalah daerah kepulauan dengan potensi wisata luar biasa. Keselamatan transportasi laut menjadi kunci konektivitas antar pulau,” ujar Plh Sekda NTT Flori Rita Wuisan di Labuan Bajo, Kamis (12/02)

Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, berharap momentum ini tidak hanya menjadi seremonial belaka.

Ia menekankan pentingnya penerapan SOP pelayaran secara konsisten tanpa kompromi.

“Jangan hanya bangga karena banyak kapal berlayar atau wisatawan datang. Yang utama adalah keselamatan!” tegasnya.

Pemkab Manggarai Barat sendiri telah membentuk Satgas Keselamatan Pelayaran yang melibatkan berbagai pihak.

Selain itu, ada beberapa langkah tegas yang akan diterapkan, antara lain:

Larangan berlayar saat cuaca buruk.

Pembatasan operasional kapal setelah pukul 18.00 Wita.

Kewajiban penggunaan alat keselamatan yang berfungsi.

Penertiban spesifikasi kapal wisata agar sesuai standar.

Pemerintah daerah juga meminta dukungan pusat untuk pengadaan alat deteksi cuaca laut yang lebih akurat.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama! Jangan saling melempar tanggung jawab,” pungkas Bupati Edistasius.

Dengan berbagai upaya ini, diharapkan tragedi kecelakaan laut tidak terulang kembali di Labuan Bajo dan citra pariwisata bahari tetap terjaga.