LABUAN BAJO – Advokat Yance Thobias Messakh,S.H, yang lebih dikenal sebagai Tobi Mesakh, tengah menjadi sorotan publik setelah tampil gigih menangani kasus mafia tanah di Nusa Tenggara Timur.

Namun, ia menyatakan bahwa beberapa media di Labuan Bajo sengaja mengangkat kembali kasus lama yang pernah menimpanya ketika ia sedang melawan jaringan mafia tanah yang melibatkan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai Barat, beserta kuasa hukumnya yang sudah mengetahui situasi yang menimpa Yance dan yang telah diputuskan sebelumnya.

“Beberapa media di Labuan Bajo sengaja mengangkat kembali kasus saya yang sudah selesai secara hukum ketika saya mulai menghajar para mafia tanah yang diduga ada keterlibatan anggota DPRD Mabar berinisial H,” ujar Yance dengan tegas dalam keterangan resminya pada Sabtu (28/3), malam.

Menurutnya, tindakan tersebut menjadi bukti bahwa pihak yang bersangkutan sedang kehilangan arah dan merasa panik akibat tekanan yang diberikan dalam kasus tanah yang tengah ditangani.

“Perilaku mereka ini adalah bukti bahwa mereka sedang panik dan kehilangan arah. Mereka mencoba mengalihkan perhatian publik dengan mengangkat kembali masalah yang sudah saya lalui dan sudah selesai secara hukum,” jelasnya.

Tak berhenti sampai di situ, Yance juga menegaskan bahwa pada awal bulan April mendatang,

ia akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan kembali oknum anggota DPRD Mabar tersebut. Kali ini terkait dugaan tindakan pemerasan yang diduga telah dilakukan.

“Awal April nanti saya akan melaporkan oknum tersebut ke pihak berwajib terkait dugaan pemerasan yang telah dilakukan. Saya tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang mencoba menghalangi upaya keadilan dan memeras kepentingan masyarakat,” tandasnya dengan tegas.

Sebelumnya, Yance pernah dinyatakan bersalah dalam kasus fitnah terhadap Bambang Watyson Letelay dengan hukuman pidana percobaan.

Namun hal itu tidak membuatnya berhenti berkiprah. Ia tetap aktif menangani sejumlah kasus besar di NTT, salah satunya adalah sengketa tanah seluas 6,2 hektare di kawasan Pantai Nggoer, Golo Mori, Kabupaten Manggarai Barat.