LABUAN BAJO – Seorang warga negara Kanada (WNA) ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat (13/2) sore. Korban berinisial ML (61) adalah anggota Polisi Militer Kanada.
Jenazah ditemukan di kamar nomor 11 Hotel Green Hill Labuan Bajo oleh petugas housekeeping sekitar pukul 13.00 Wita.
Awalnya, petugas Bruno Busa Lay yang pertama kali membuka pintu kamar langsung menutupnya kembali karena mengira korban sedang beristirahat dan menginginkan privasi.
“Setelah saya buka pintu kamar, saya lihat tamu itu dalam keadaan duduk. Jadi langsung saya tutup kembali karena saya pikir dia sedang ada di dalam dan ingin privasi,” kata Bruno dalam keterangan resminya kepada Labuan Bajo Terkini, Sabtu, Pagi.
Kecurigaan muncul 40 menit kemudian ketika rekan kerja Bruno, Yuvensius Defiori, kembali mendatangi kamar untuk memastikan layanan.
Setelah berkali-kali mengetuk tanpa tanggapan, ia membuka kamar dengan kunci cadangan dan menemukan tubuh korban terjerat tali.
“Kenapa tamu keadaannya begitu?” teriak Yuvensius yang panik saat menghampiri Bruno.
Tidak Ada Tanda Kekerasan
Tim Inafis Sat Reskrim Polres Manggarai Barat tiba di lokasi pukul 14.20 Wita. Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya mengatakan, kamar ditemukan dalam kondisi rapi tanpa tanda-tanda penggeledahan paksa atau perlawanan.
“TKP dalam keadaan bersih. Jenazah ditemukan dalam keadaan duduk tersandar pada dinding kamar sebelah kiri dekat kamar mandi dalam kondisi leher terikat seutas tali dengan ujung tali terikat ke kayu vertikal penyangga lemari dalam kamar,” ungkap AKP Lufthi melalui pesan singkat, Sabtu (14/2) siang.
Di dalam kamar, polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk paspor, dompet, lencana Polisi Militer Kanada, dokumen asuransi CAA, serta secarik kertas yang diduga sebagai surat wasiat.
Hasil Visum Luar Mendukung Dugaan Bunuh Diri
Hasil pemeriksaan awal (visum luar) di RSUD Komodo hingga pukul 17.50 Wita menunjukkan ciri klinis identik dengan gantung diri. Tim medis menemukan wajah korban berwarna ungu kebiruan (sianosis) dan lidah tergigit.
“Tidak ditemukan adanya bekas kekerasan tumpul maupun tajam pada tubuh korban. Diduga kuat korban melakukan tindakan bunuh diri,” tambah AKP Lufthi.
Saksi Terakhir Melihat Korban Malam Sebelumnya
Saksi terakhir yang melihat korban dalam keadaan hidup adalah petugas keamanan Venansius Aprilianus Tagang. Ia berpapasan dengan korban pada malam hari 12 Februari 2026 di area restoran hotel.
“Sekitar jam 11 malam, saya berpapasan dengan korban di area resto. Beliau membawa kantong plastik putih berisi snack, habis keluar dari hotel lalu kembali lagi. Tidak ada komunikasi, hanya sempat berpapasan,” kenang Venansius.
Kamar nomor 11 kini telah ditutup dengan garis polisi sebagai area steril. Pihak berwenang sedang menunggu konfirmasi dari Kedutaan Besar Kanada untuk proses pemulangan jenazah. Meskipun dugaan kuat mengarah pada bunuh diri, polisi tetap mendalami motif di balik tindakan tersebut.
“Tadi cek TKP dan olah TKP sudah dilakukan. Tim inafis bersama piket telah membawa jenazah ke ruangan Jenazah RSUD Komodo untuk dilakukan visum lebih lanjut,” tutup AKP Lufthi.











Tinggalkan Balasan