LABUAN BAJO TERKINI–Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Welak menggelar rapat pembentukan panitia untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) tahun pelajaran 2024-2025, Senin (17/3/2025).

Terdapat dua jurusan yang akan melaksanakan UKK ini, yakni Usaha Perjalanan Wisata (UPW) dan Agribisnis Perikanan Air Tawar (APAT). UKK dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 22 hingga 24 Maret 2025 mendatang.

Kepala SMK Negeri 2 Welak Mateus Handur mengatakan tujuan utama diselenggarakannya UKK tersebut untuk dapat mengukur pencapaian peserta didik yang menyelesaikan masa pendidikannya.

“Memfasilitasi peserta didik dengan sertifikasi lengkap guna membantu mereka berkompetisi di dunia kerja, ” ujar Mateus Handur dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Senin siang.

UKK ini juga akan meningkatkan keterampilan peserta didik agar menjadi pribadi yang lebih terampil dan lugas dalam bersikap. Di sisi lain uji kompetesi ini sebagai jembatan guna mencapai kompetensi lulusan yang berkompeten dan mampu berdaya saing.

UKK ini menghadirkan penguji eksternal untuk Jurusan UPW dari HPI Manggarai Barat, dan Jurusan Agribisnis Perikanan Air Tawar dari Dinas Perikanan Kabupaten Manggarai Barat, sementara untuk penguji internalnya yaitu Guru mata pelajaran produktif.

“Untuk itu, siswa-siswi SMK wajib melaksanakan Uji Kompetensi Keahlian sebagai salah satu standar kelulusan yang dilaksanakan sebelum Ujian Sekolah atau US,” ungkapnya.

UKK dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia usaha/industri. Hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan.

Wakil Kepala SMKN 2 Welak bidang Kesiswaan, Marianus Yuda menuturkan pelaksanaan UKK sangat penting, sehingga sekolah harus mempersiapkan segala hal dengan sangat matang.

“Pelaksanaan UKK ini sangat penting, tidak hanya untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik tetapi kegiatan ini akan memberikan peluang besar bagi mereka ke dunia kerja setelah lulus sekolah,” tuturnya.

Yuda menambahkan hasil UKK akan menjadi indikator pencapaian standar kompetensi kelulusan karena nantinya sertifikasi yang didapatkan, dapat menjadi sumber informasi atas kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja.