LABUAN BAJO TERKINI – Kepolisian Resor Manggarai Barat (Polres Mabar) menggelar analisis evaluasi (anev) dan monitoring peredaran minuman keras beralkohol di wilayah itu. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Satuan Narkoba Polres Mabar pada Rabu, 28 Mei 2025, pukul 09.00 WITA.
Anev, dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Narkoba, Iptu Matheos A.D. Siok. Turut hadir PS KBO Narkoba Aiptu Priyo Nusantoro, PS Kanit lidik 1 Aipda Adhi Lesik dan sejumlah serta anggota dari unit 1 Narkoba.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kasat Narkoba Nomor: Sprin/07/V/HUK 6.6/2025, yang bertujuan untuk pencegahan peredaran narkotika dan monitoring minuman keras beralkohol di wilayah hukum Polres Manggarai Barat.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, melalui Kasat Narkoba Iptu Matheos A.D. Siok, menyatakan bahwa target utama kegiatan ini adalah merespon perintah langsung dari pimpinan Polri.
“Target kegiatan adalah sesuai atensi langsung dari pimpinan Polri terkait maraknya aksi premanisme yang diakibatkan oleh minuman keras,” ujar Matheos.
Lebih lanjut, Iptu Matheos mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak terlibat dalam peredaran narkoba.
“Narkoba merusak generasi muda dan masyarakat keseluruhan,” tegasnya.
Pihaknya juga meminta partisipasi aktif masyarakat.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya. Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penindakan terhadap pelaku,” kata Matheos.
Ia berharap masyarakat dapat waspada dan berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Manggarai Barat.











Tinggalkan Balasan