LABUAN BAJO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Manggarai Barat menindaklanjuti laporan hasil patroli terkait pohon berpotensi membahayakan pengguna jalan di Jalan Raymundus Rambu, Waemata Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Selasa (14/7).

Pengecekan di lapangan menunjukkan pohon tersebut tumbuh di tepi tebing tepat berbatasan dengan badan jalan.

Kondisi akar sudah tidak stabil, berisiko tumbang sewaktu-waktu, memicu longsor tebing, atau menjatuhkan dahan ke jalan. Mengingat ruas ini padat lalu lintas, ancaman dinilai sangat berbahaya dan bisa menimbulkan kecelakaan fatal.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Manggarai Barat Yeremias Ontong menegaskan penanganan dilakukan secepat mungkin demi keselamatan bersama.

“Kami tidak ingin menunggu sampai ada korban baru bertindak. Begitu dapat laporan patroli, tim langsung kami turunkan. Pohon di tepi tebing ini kondisi akarnya sudah rapuh, sewaktu-waktu bisa tumbang dan melindas pengguna jalan yang lewat,” ujar Yeremias usai memantau kegiatan, Selasa, (14/7).

“Kami berkoordinasi erat dengan Dinas Perhubungan agar pengaturan lalu lintas berjalan aman, pekerjaan berjalan lancar, dan tidak mengganggu aktivitas warga secara berlebihan,” tambahnya.

Dipimpin Kabid Damkar Fidelis Gatur dan Satpol PP, mulai bekerja dari pukul 10.00 WITA. Proses pemotongan dilakukan dengan gergaji mesin sesuai prosedur keselamatan kerja. Setelah selesai, tim segera membersihkan batang, ranting, dan dedaunan yang berserakan di badan jalan.

Kini ruas Jalan Raymundus Rambu sudah kembali aman digunakan masyarakat.