LABUAN BAJO TERKINI – Sebanyak 278 Koperasi Merah Putih dari 255 Desa dan 23 Kelurahan di Kabupaten Ende telah mencapai tahap pengurusan Akta Notaris dan Surat Keputusan Badan Hukum. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Ende, Valentinus S. Mujurutu, pada Jumat, 18 Juli 2025.
“Koperasi Merah Putih untuk Kabupaten Ende sudah sampai pada tahap pengurusan Akta Notaris dan SK Badan Hukum dan Itu sudah rampung 100 persen dari 255 Desa dan 23 Kelurahan”, ujar Valentinus S. Mujurutu saat di wawancara media ini.
Valentinus menyatakan bahwa selanjutnya akan dibuat NPWP Lembaga. Namun, pihak pajak mengharuskan untuk memiliki NPWP pribadi terlebih dahulu sebelum membuat NPWP Lembaga, dan ini berlaku untuk semua koperasi merah putih.
“Sekarang sudah proses, dan kami sudah kirim formatnya ke setiap desa dan kelurahan untuk membuat NPWP pribadi sehingga bisa membuat NPWP Lembaga”, urainya.
Tentunya, lanjut Valentinus, langkah berikutnya membuat Nomor Induk Perusahaan (NIP). NIP bisa dibuat nantinya apabila sudah memiliki NPWP Lembaga,sambung dia.
Valentinus juga mengatakan, Senin (21/7/2025) akan ada peluncuran Koperasi Merah Putih bersama persiden melalu zoom d Lantai Dua Aula Garuda. “Zoom ini dihadirkan juga oleh Bupati dan akan mengundang semua kepala desa Koperasi Merah Putih untuk menghadiri dalam zoom tersebut”, imbuhnya.
Valentinus menyampaikan bahwa pada tanggal Senin 28 Juli 2025, bertepatan dengan hari ulang tahun koperasi, tentunya Pemerintah Kabupaten Ende akan mengadakan kegiatan penyerahan secara simbolis pengurusan Akta dan Badan Hukum oleh bupati kepada koperasi-koperasi yang telah dibentuk.
Dalam mengurus Koperasi Merah Putih sejauh ini tidak ada kendala di setiap desa dan kelurahan. “Belum ada kendala teknis dalam mengurus koperasi bahkan banyak kepala desa merasa semoga program ini bisa membantu untuk perekonomian masyarakat di desa”, beber Valentinus.
Diketahui, program Koperasi Merah Putih adalah komitmen Pemerintah RI dalam memperkuat ekonomi desa. Selain itu juga sekaligus bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya di kawasan daerah.











Tinggalkan Balasan