LABUAN BAJO TERKINI – Ahli dari Politeknik Negeri Kupang melakukan pemeriksaan terhadap volume pekerjaan proyek fisik milik Badan Pelaksana Otoritas Labuan Bajo Flores (BPOLBF) di Labuan Bajo, Manggarai Barat. Minggu, 27 Juli 2025.

Aloisius Gregorius Latif, salah satu anggota tim, menjelaskan bahwa mereka hadir untuk mengukur volume dan kualitas pekerjaan proyek tersebut.

“Agendanya pemeriksaan pengerjaan jalan dengan pemeriksaan volume,” ujarnya, mengutip labuanbajoinfo.com, Senin (28/07/2025).

Selain memeriksa pekerjaan, mereka juga meneliti jenis urugan, saluran, dan tembok penahan, serta mengambil sampel untuk pengujian kualitas.

“Pengambilan sampel untuk pengujian kualitas dan kita bawa ke laboratorium,”terang Aloisius.

Kejaksaan Negeri Manggarai Barat dan tim dari Politeknik Kupang melakukan pemeriksaan di lokasi pintu masuk kawasan Parapuar, dihadiri oleh PPK dari BPOLBF, Jose Rizal, staf, dan pemborong Subkontraktor Ferdi Landing

Proyek dengan anggaran awal 2, 9 Miliar ini tak jelas penyelesaiannya. Proyek ini terkesan asal jadi dan hanya menguntungkan kontraktor utama yang sempat diberitakan kabur ke Jakarta.

Wartawan yang menyaksikan pemeriksaan di lokasi mencatat bahwa jalan tersebut tidak diaspal dan hanya terdiri dari sertu yang tidak rapi.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jose Rizal, yang sebelumnya enggan diwawancara, saat ditemui di lokasi menjelaskan bahwa ia telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Manggarai Barat terkait dugaan korupsi proyek jalan akses menuju Parapuar itu

Jose juga menjelaskan bahwa dia diperiksa selama dua hari oleh penyidik Kejari Mabar untuk menanyakan dokumen terkait proyek. Namun, kata Jose bahwa banyak dokumen yang belum diserahkan karena kabarnya hilang atau tidak ada.

“Terkait dokumen itukan di kantor ada staf. Untuk melengkapi dokumen itu, kami harus berkoordinasi dengan (staf) yang di kantor. Kami diperiksa selama 2 hari hari selasa dan rabu, dokumen ini masih banyak yang bentuk file dan hard copy jadi diantara dokumen ini akan kami lengkapi untuk permintaan daru Kejari,” ujarnya Minggu, 27 Juli 2025.

Jose menambahkan bahwa proyek yang sedang diperiksa oleh penyidik Kejari Mabar adalah proyek tahun anggaran 2024.

“Awalnya, anggaran lelang proyek ini sekitar 2,9 miliar, tetapi pemenang lelang, CV Cipta Jaya Piranti, mendapatkan proyek dengan angka 2,3 miliar”, katanya.

Lebih lanjut, Jose, bahwa kontrak awal proyek jalan ini mencakup panjang 200 meter hingga tahap pengaspalan. Namun, proyek tersebut dihentikan karena waktu yang tidak mencukupi, baik selama masa kerja maupun masa perpanjangan, sehingga CV Cipta Jaya Piranti di-PHK.

Bahkan Kontraktor utama bernama Hasan Uli salim lanjut dia, meninggalkan proyek dalam keadaan terbengkalai dan membawa kabur uang pemborong dan uang sewa alat berat dari beberapa pihak yang nilainya hampir 500 Juta.

Lebih jauh Jose menyebut proyek ini diperiksa oleh Kejari Mabar setelah menerima pengaduan dari masyarakat dan perhatian dari media terkait masalah pembayaran uang milik pemborong dan sewa alat berat selama galian.

“Kalau kami proses lelang di 2, 9 M.tapi pemenang ini menang dengan angka 2,3 lalu setelah kita perhitungkan ulang itu 1, 8. Jenis pengerjaan, pembangunan tembok penahan, jembatan ko apa namanya itu (deker), galian, termasuk pengaspalan awalnya tapi karena pengaspalan tidak mencukupi waktu dihilangkan,” pungkasnya.