LABUAN BAJO – Labuan Bajo yang beberapa tahun lalu digadang-gadang sebagai etalase baru pariwisata Indonesia dengan berbagai proyek pembangunan infrastruktur, kini menghadapi tantangan serius yang membuat pelaku industri pariwisata bahari merasakan arah yang semakin tidak pasti. Hal ini disampaikan langsung oleh Budi Widjaja, Ketua Gahawisri Labuan Bajo.
“Kita melihat banyak proyek besar dibangun bandara diperluas, marina dikembangkan, namun di baliknya justru muncul berbagai kebijakan yang menimbulkan kegelisahan di kalangan pelaku usaha,” ucap Budi, Rabu, (4/3), Sore.
Kebijakan Kuota Wisatawan Tanpa Kajian Transparan
Salah satu isu paling diperdebatkan adalah rencana pembatasan kunjungan hingga sekitar 1.000 orang per hari di kawasan Taman Nasional Komodo.
Meskipun prinsipnya untuk kelestarian lingkungan dianggap wajar, Budi menegaskan bahwa kebijakan sebesar itu seharusnya didasarkan pada kajian ilmiah yang transparan.
“Kita perlu analisis daya dukung yang jelas mulai dari kapasitas jalur treking, area snorkeling, dermaga, hingga dampak ekonomi bagi masyarakat lokal. Ketika kebijakan diumumkan tanpa dialog dan kajian terbuka, yang muncul bukan konservasi yang kuat, melainkan ketidakpastian ekonomi,” jelasnya.
Pembatasan Kapal Liveaboard Ancam Armada Lokal
Wacana pembatasan kapal wisata liveaboard hanya untuk kapal dengan ukuran di atas 175 GT juga menjadi kekhawatiran utama. Realitas menunjukkan sebagian besar kapal wisata di Labuan Bajo adalah kapal phinisi kayu berukuran 30 hingga 120 GT yang dibangun oleh galangan tradisional di Sulawesi dan Nusa Tenggara.
“Jika diterapkan tanpa masa transisi yang realistis, mayoritas armada lokal akan tersingkir sekaligus. Dampaknya bukan hanya pada operator, tapi juga ribuan pekerja awak kapal, pemandu wisata, hingga industri galangan kapal tradisional,” ungkap Budi.
Pungutan Pajak yang Dinilai Tidak Sesuai Hukum
Persoalan lain yang meresahkan adalah pungutan yang dikaitkan dengan pajak hotel dan restoran di atas kapal wisata.
Menurut Budi, kapal liveaboard secara hukum merupakan alat transportasi laut yang tunduk pada rezim pelayaran nasional, sehingga pengenaan pajak daerah berpotensi bertentangan dengan peraturan tingkat tinggi.
“Pungutan tanpa dasar kewenangan yang jelas bisa dikategorikan sebagai pungutan liar. Jika dibiarkan, kepercayaan investor terhadap kepastian hukum akan semakin menurun,” tandasnya.
Masalah Tata Kelola dan Keselamatan yang Belum Terselesaikan
Praktik pungutan liar di berbagai titik wisata, maraknya travel agent ilegal, serta kasus penipuan masih menjadi keluhan yang sering muncul. Ironisnya, pelaku usaha legal justru menghadapi proses perizinan yang lebih panjang dan kompleks dibandingkan pelaku usaha informal.
Faktor keselamatan juga menjadi aspek krusial yang belum optimal. Ketersediaan sarana penanganan darurat di laut masih terbatas, sementara wilayah operasional yang harus dijangkau sangat luas.
Dukungan sistem informasi cuaca dan kondisi laut juga masih perlu ditingkatkan karena keterbatasan peralatan pemantauan.
“Di situasi darurat laut, kecepatan respon sangat menentukan keselamatan jiwa. Namun keterbatasan fasilitas dari lembaga seperti Basarnas sering menjadi kekhawatiran,” ujar Budi.
Kelangkaan BBM dan Faktor Eksternal Tambahkan Beban
Setiap tahun, periode April hingga Agustus yang merupakan musim kunjungan tinggi sering dihadapkan pada kelangkaan bahan bakar.
Hal ini mengganggu jadwal perjalanan, meningkatkan biaya operasional, bahkan memaksa beberapa operator membatalkan perjalanan.
Selain itu, ketegangan geopolitik global dan konflik di Timur Tengah menyebabkan kenaikan harga energi dunia, yang berdampak pada biaya bahan bakar, logistik, dan tiket penerbangan internasional.
Bagi destinasi jarak jauh seperti Labuan Bajo, hal ini langsung mempengaruhi jumlah wisatawan dari pasar utama seperti Eropa.
Potensi Luar Biasa Butuh Tata Kelola yang Baik
Budi menegaskan bahwa Labuan Bajo memiliki potensi luar biasa sebagai destinasi bahari terbaik di dunia, namun potensi saja tidak cukup.
“Pariwisata yang sehat membutuhkan tata kelola transparan, kebijakan berbasis kajian ilmiah, kepastian hukum, standar keselamatan yang kuat, serta dukungan infrastruktur dan logistik yang sesuai,” tegasnya.
Jika tidak segera mendapatkan perhatian yang serius, lanjut Budi, mimpi menjadikan Labuan Bajo sebagai destinasi wisata premium dunia berisiko berubah menjadi contoh bagaimana potensi besar bisa terhambat oleh kebijakan yang tidak terkoordinasi dengan baik.











Tinggalkan Balasan