LABUAN BAJO – Kebijakan pembatasan maksimal 1.000 pengunjung per hari di Taman Nasional Komodo kembali menuai penolakan. Kali ini, giliran asosiasi pengelola homestay yang angkat suara dan meminta aturan tersebut dicabut.

Hal itu tertuang dalam surat pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh Dewan Pengurus Cabang (DPC) Indonesia Homestay Association (IHSA) Kabupaten Manggarai Barat, tertanggal 10 April 2026. Surat tersebut ditujukan langsung kepada Kepala Balai Taman Nasional Komodo.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua DPC IHSA Kabupaten Manggarai Barat, Tarsisius Tarsan, pihaknya menegaskan penolakan keras terhadap aturan kuota 1000/ hari tersebut.

“Bersama surat ini kami, segenap pengurus dan anggota DPC IHSA Kabupaten Manggarai Barat menyampaikan pernyataan sikap PENOLAKAN terhadap pembatasan kuota masuk ke Taman Nasional Komodo sebanyak 1.000 orang per hari yang menurut kami sangat merugikan pelaku pariwisata di daerah Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT,” demikian bunyi isi surat tersebut, dikutip Labuan Bajo Terkini, Jumat,(10/4).

Mereka menilai kebijakan ini memberikan dampak buruk bagi roda ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pariwisata.

Oleh karena itu, mereka meminta pihak pengelola taman nasional untuk segera meninjau ulang dan membatalkan aturan tersebut.

“Kami mohon kiranya pihak Taman Nasional Komodo MENCABUT ketentuan ini agar minat wisatawan yang hendak berkunjung ke Labuan Bajo dapat bertambah di masa mendatang,” tambahnya.

Dianggap Merugikan, Pengelola Homestay Desak TN Komodo Batalkan Pembatasan 1000/Hari 
Dianggap Merugikan, Pengelola Homestay Desak TN Komodo Batalkan Pembatasan 1000/Hari  – Foto: Louis Mindjo

Surat ini juga ditembuskan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Dinas Pariwisata setempat, serta Kepala BPOPLBF, sebagai bentuk aspirasi yang luas dari pelaku usaha akomodasi di wilayah tersebut.