LABUAN BAJO – Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 39 kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat pada Senin, (15/6).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Manggarai Barat Nomor BKPSDMD.821/997/VI/2026 tanggal 11 Juni 2026 tentang Penugasan dalam Jabatan Kepala Sekolah.
Dalam sambutannya, Bupati Endi menyampaikan selamat kepada para kepala sekolah yang baru dilantik dan berpesan agar amanah ini dijalankan dengan penuh integritas dan semangat pembaruan.
“Saya mengucapkan profisiat kepada seluruh Kepala Sekolah yang dilantik dan diambil sumpahnya pada hari ini. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh integritas, semangat pembaruan, dan kesungguhan sehingga Pendidikan di tanah Manggarai Barat yang kita cintai ini semakin hari semakin maju dan bermutu,” ujar Endi.
Bupati Endi menyoroti dua persoalan utama pendidikan di daerahnya yang harus segera diatasi. Pertama, rendahnya kemampuan literasi dan numerasi siswa. Data Rapor Pendidikan 2025 menunjukkan, kemampuan literasi anak-anak di Manggarai Barat masih berada di angka 55,2% dan numerasi di angka 49,64%.
Kedua, tingginya angka anak tidak sekolah yang mencapai sekitar 13% dari jumlah penduduk usia sekolah di kabupaten tersebut.
“Sebagai unit pelayanan terdepan, sekolah memegang peranan yang maha penting… Sekolah seyogyanya harus bisa memastikan bahwa tidak ada anak di sekitarnya yang tidak mendapatkan layanan pendidikan karena alasan apapun,” tegasnya.
Endi pun meminta para kepala sekolah yang baru dilantik untuk segera beradaptasi, mengidentifikasi persoalan pendidikan di wilayahnya, dan menjadi motor penggerak perubahan. Ia menekankan prinsip “no one left behind” atau tidak boleh ada yang tertinggal.
Selain itu, Bupati juga menginstruksikan para kepala sekolah untuk membangun organisasi sekolah yang adaptif, menjadi manajer yang andal sekaligus teladan dalam integritas dan kolaborasi, serta memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung perkembangan sekolah.
Berikut daftar lengkap 39 Kepala Sekolah yang dilantik:
- Fernandes Goa, S.Pd (SMP Negeri 1 Macang Pacar)
- Andreas Ngaja, S.Pd. (SD Katolik Tueng)
- Aleksius Jeharut, S.Pd. (SMP Negeri 6 Komodo)
- Flavianus Harianto, S.Pd. (SD Inpres Golo Bombong)
- Siti Mariam Nasrulah, S.Pd.I.,Gr. (SD Negeri Compang)
- Angelina Menci Pahing, S.Pd. (SD Inpres Cowang)
- Yustina Heliana Sedia, S.Pd. (SD Inpres Tebang)
- Yohanes Tarjan, S.Pd. (SMP Negeri 1 Sano Nggoang)
- Albertus Tensi, S.Pd. (SD Inpres Wae Jare)
- Benediktus Tunar, S.Pd. (SMP Negeri 5 Macang Pacar)
- Batiang, S.Pd. (SD Negeri Pulau Komodo)
- Rusmin Ali, S.Pd. (SD Inpres Nanga Nae)
- Robertus Rabun, S.Pd.SD. (SD Inpres Tondong Raja)
- Afandi, S.Pd. (SD Negeri Kendol)
- Rikardus Tata, S.Pd. (SMP Negeri 3 Kuwus Barat)
- Lutgardis Modesta Nimat, S.Pd. (SD Inpres Nggorong Kotak)
- Tarsianus Taruna Dam, S.Pd. (SMP Negeri 4 Welak)
- Arsion, S.Pd.I (SD Negeri Labuan Bajo 1)
- Antonius Edikurniawan, S.Ag. (SD Inpres Hawir)
- Valensius Sugiharto, S.Pd.SD. (SD Inpres Rami Nara)
- Marselus Mansur, S.Pd. (SD Negeri Bambor)
- Melkiades Sukarni, S.Pd. (SD Inpres Benteng Deda)
- Siprianus Hancu, S.Pd. (SMP Negeri 7 Ndoso)
- Maria Magdalena Nensi, S.Pd. (SD Negeri Torong Raja)
- Christian Rahmat, S.Pd. (SMP Negeri 2 Komodo)
- Vincensius Ader, S.Fil. (SMP Negeri 7 Lembor)
- Martina Timung, S.Pd. (SD Inpres Watu Tere)
- Yakobus Afandi, S.Pd. (SD Inpres Lekaturi)
- Stefania Neldis, S.Pd. (SD Negeri Nandong)
- Ahmad Madin, S.Pd. (SD Inpres Nggorang)
- Maksimus Jelatu, S.S. (SMP Negeri 5 Welak)
- Emanuel Nabit, S.Pd. (SD Katolik Wajur)
- Saverius Mahu, S.Pd.SD. (SD Katolik Raka)
- Hermanus Hasin, S.Pd. (SD Katholik Bentala)
- Natalia Selfin, S.Pd. (SD Khatolik Rekas 1)
- Eldigunda Suryati, S.Pd. (SD Khatolik Nangalili)
- Efridus Abdi Gunadi (SD Negeri Deru)
- Romanus Lahi, S.Hut. (SD Inpres Romang)
- Natalia Rosali, S.Pd.SD. (SD Inpres Lengkong Wol)
Sebagai pejabat struktural, mereka juga berhak atas tunjangan jabatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.











Tinggalkan Balasan