LABUAN BAJO TERKINI – Komandan Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan, Mayor Laut Ronald Ganap, mengonfirmasi bahwa anggotanya terlibat dalam kasus pembunuhan wartawan wanita di Banjarbaru. pada Sabtu, 22 Maret 2025, Kalimantan Selatan.

“Kami mengonfirmasikan bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J terhadap korban saudari Juwita, ujar Mayor Laut Ronald di Balikpapan pada Rabu, 26 Maret 2025, kemarin.

Namun, Mabes TNI melalui Brigjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan laporan berbeda tentang terduga pelaku Kelasi J, yang menurut informasi berada di satuannya saat pembunuhan.

Informasi yang kita dapat juga bahwa Kelasi J ini sejak tanggal 17 Maret 2025 sampai hari ini (Kamis, 27 Maret 2025) dia ada di satuannya di Balikpapan, kata Kristomei pada Kamis, 27 Maret 2025.

Ia pun mengatakan bahwa saat ini kasus tersebut sedang dalam upaya penyelidikan.

Nanti kita lihat, makanya kita tunggu saja jangan kita bertumpu pada opini bahwa si A yang bersalah kan belum tentu, kasihan dia kalau nggak bersalah nanti, imbuhnya.

Kita tunggu bagaimana penyidikan dari pihak kepolisian nanti dibantu oleh POMAL untuk mengecek apakah si J ini adalah pelakunya, ujarnya.

Mengenai jeratan hukumnya, Kristomei menegaskan kalau TNI akan memberikan hukuman yang berat pada pelaku jika terbukti melakukan kejahatan.

Kita dari Mabes TNI menyikapinya bahwa, kita tunggu saja hasil penyelidikannya, kata Kristomei.

Kalau memang terbukti dia, memang dia pelakunya, ya nggak ada ampun, tadi yang saya sebutkan tadi, hukum seberat-beratnya, tegasnya.