LABUAN BAJO TERKINI – Kapal pesiar Artania membawa 839 orang penumpang atau turis bersandar di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo (TNK), Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kapal pesiar mewah itu tiba di TNK pada Minggu (13/4/2025) kemarin.

Kepala Balai TNK, Hendrikus Rani Siga mengatakan kapal pesiar dengan nama Artania itu berlayar dari Australia hendak menuju Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kapal itu membawa penumpang atau turis berjumlah 839 orang dan singgah satu hari di TNK.

Dari 839 wisatawan itu, setidaknya ada 672 orang yang turun dari kapal menikmati keindahan alam Loh Buaya, Pulau Rinca yang merupakan bagian dari TNK. Mereka melakukan aktifitas trekking di sana, kemudian melanjutkan perjalanan menuju Lombok.

“Jumlah penumpang 839 orang.
Yang turun di Rinca 672 orang. Hanya wisata trekking di elevated deck kemudian kembali ke kapal dan melanjutkan perjalanan,” kata Hengki sapaan akrab Hendrikus Rani Siga kepada media ini, Senin (14/4).

TNK Tempat Singgah Kapal Pesiar

TNK di Labuan Bajo, menjadi salah satu tujuan wisatawan asing. Turis yang datang berwisata diangkut Kapal pesiar dan yatch dari berbagai negara.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo mencatat setidaknya, sepanjang tahun 2024, ada 30 kapal pesiar (cruise) dan 12 kapal wisata (yatch) yang datang mengangkut turis berkunjung ke TN Komodo. Kapal tersebut mengangkut puluhan ribu wisatawan dan kru untuk menikmati destinasi wisata di Labuan Bajo.

“Total 30.276 penumpang dan kru (datang berkunjung),” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Jaya Mahendra, Senin (13/1/2025) menukil RRI.co.id

Jaya mengungkapkan turis asing paling banyak berasal dari lima negara, yakni Amerika Serikat, Australia, Inggris, Kanada, dan Jerman.

Adapun, kapal pesiar berlabuh di perairan TNK. Sedangkan, wisatawan yang datang menggunakan yacht melakukan aktivitas wisata di perairan Labuan Bajo hingga TNK.

Biasanya, wisatawan yang diangkut kapal pesiar menyempatkan diri untuk turun menikmati berbagai destinasi wisata di Labuan Bajo. Termasuk, melihat biawak komodo dan lainnya.

Jaya mengatakan kapal pesiar biasanya berlabuh sehari di perairan TNK. Berbeda dengan yatch yang dapat bertahan hingga sepekan di perairan Taman Nasional Komodo dan sekitarnya.

Imigrasi Labuan Bajo juga memastikan tak ada pelanggaran keimigrasian oleh penumpang kapal pesiar dan yatch tersebut. Ia menegaskan pemeriksaan keimigrasian terhadap penumpang kapal pesiar maupun yatch dilakukan di atas kapal.

Pemeriksaan keimigrasian itu meliputi pengecekan paspor, visa, hingga perekaman data. “Tidak ada pelanggaran keimigrasian,” kata Jaya.