LABUAN BAJO TERKINI – Pelaku industri pariwisata di Labuan Bajo seperti hotel dan restoran menunjukkan kesadaran tinggi untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, demi memberikan jaminan sosial dan melindungi pekerja dari risiko ekonomi.
“Bahwa kesadaran terhadap ketertiban di industri pariwisata, terutama hotel dan restoran, sudah sangat tinggi. Sebelum hotel dibuka, manajemen hotel telah mengajukan pendaftaran peserta kepada mereka,” ungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manggarai Barat, I Gusti Ayu Hayati Yowani, dikutip Antara, Jumat [25/04/2025].
Tingginya kesadaran dan kepatuhan pelaku industri pariwisata untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dikarenakan adanya kolaborasi dengan Pemkab Manggarai Barat dan Pemprov Nusa Tenggara Timur.
Pemberi kerja di Manggarai Raya, khususnya Manggarai Barat, telah mendaftar sekitar 600 badan usaha dari berbagai ukuran, baik mikro, kecil hingga besar.
Selain itu, peran aktif pemerintah sangat penting dalam memastikan izin usaha disertai kepatuhan terhadap BPJS Ketenagakerjaan. Kolaborasi ini diharapkan dapat mewujudkan kesejahteraan di Manggarai Barat, kata dia.
BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan perlindungan untuk pekerja di sektor formal dan informal di Labuan Bajo. Mereka secara konsisten melakukan sosialisasi kepada para pekerja dan siswa yang akan mengikuti program pemagangan di industri pariwisata.
“Kami melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk memberikan pembekalan kepada siswa yang akan menjalani praktik kerja lapangan, dengan tujuan mengedukasi mereka sebelum memasuki industri,” urainya.
I Gusti Ayu Hayati Yowani menjelaskan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai langkah pemerintah untuk melindungi pekerja dari risiko ekonomi seperti kehilangan pekerjaan dan kecelakaan kerja.
Lebih jauh ia menekankan pentingnya pemahaman hak-hak pekerja agar mereka tidak hanya fokus mencari pekerjaan tanpa mempertimbangkan risiko yang mungkin terjadi.
Dengan demikian, lanjut dia, jika terjadi risiko, pekerja akan mendapatkan perlindungan, yang dapat mencegah pengurasan gaji dan tabungan.











Tinggalkan Balasan