LABUAN BAJO TERKINI – Seksi Propam Polres Manggarai Barat melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dinas Polri untuk menegakkan ketertiban dan disiplin. Pemeriksaan dilakukan setelah apel pagi di Mapolres Manggarai Barat di Labuan Bajo pada Rabu 21 Mei 2025.

Kendaraan dinas diperiksa secara menyeluruh, termasuk roda dua hingga roda enam. Pemeriksaan mencakup kebersihan, lampu depan, lampu belakang, plat nomor, ban, sirine, rotator, dan kelengkapan lainnya.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan kendaraan dinas guna mendukung mobilitas personil kepolisian dalam menjalankan tugas, memelihara kamtibmas dan menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Manggarai Barat,” kata Kasi Propam Polres Mabar, Ipda Risbel Pandiangan, S.I.P.

Kepada awak media Ipda Risbel Pandiangan menjelaskan kendaraan dinas adalah amanah dari negara yang bertujuan untuk mendukung pelayanan masyarakat. Karena itu penggunaan kendaraan dinas harus mematuhi etika dan tata tertib yang berlaku, serta pengemudi harus memiliki SIM yang sah dan mematuhi aturan lalu lintas.

“Kendaraan tersebut harus digunakan sesuai dengan peruntukannya, bukan untuk kepentingan pribadi. Kendaraan tersebut dibeli dengan menggunakan uang rakyat, sehingga harus digunakan dengan bijak dan efisien,” tuturnya.

Bagi dia penggunaan kendaraan dinas dianggap sebagai tanggung jawab besar karena terkait dengan anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan.

“Jangan sampai kendaraan dinas hanya tinggal daftar dan sedangkan barangnya sudah tidak ada akibat disalah gunakan oleh anggota yang nakal sehingga bisa mengakibatkan kerugian bagi diri anggota itu sendiri hingga terhadap kesatuan dan institusi,” sebut Ipda Risbel.

Kasi Propam berharap agar bentuk kendaraan dinas tetap sama dan dilengkapi dengan dokumen yang diperlukan, sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya perawatan kendaraan oleh personel yang bertanggung jawab, agar kendaraan selalu siap digunakan saat diperlukan.