LABUAN BAJO TERKINI – Informasi yang beredar mengenai penculikan anak di Kampung Wae Moto, Desa Compang Liang Ndara Kecamatan Mbeliling, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, yang sempat viral di media sosial, dipastikan tidak benar atau hoax.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa peristiwa yang ramai dibicarakan sebagai penangkapan pelaku penculikan anak sebenarnya melibatkan seorang individu dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kasi Humas Polres Mabar, IPDA Hary Suryana, membantah kabar mengenai adanya upaya penculikan anak di Kampung Wae Moto tersebut

Polres Manggarai Barat Tegaskan Isu Penculikan Anak di Labuan Bajo adalah Hoax
Polres Manggarai Barat Tegaskan Isu Penculikan Anak di Labuan Bajo adalah Hoax

“Informasi yang kami terima dari Polsek Komodo menyebutkan bahwa pria tersebut bukan pelaku penculikan anak, melainkan diduga kuat ODGJ. Pria tersebut berinisial EJ (40), warga Ruteng, Manggarai, yang tinggal di Desa Compang Longgo, Kecamatan Komodo,” ungkap Kasi Humas pada Senin (12/10/2025) sore.

Ia menjelaskan bahwa kejadian sebenarnya berlangsung di Kampung Pau, Desa Pantar, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.

“Pria itu diamankan oleh warga di sekitar Hutan Kampung Pau, Desa Pantar, bukan di Wae Moto. Jadi, informasi mengenai penculikan anak itu tidak benar,” tegasnya.

Kejadian bermula ketika salah satu warga Kampung Pau bertemu dengan EJ (40) di sekitar Hutan Pau. Melihat pria paruh baya tersebut, warga tersebut segera memberitahu warga desa lainnya.

“Warga tersebut mencurigai EJ (40) sebagai pelaku penculikan anak yang sedang ramai dibicarakan di Manggarai Raya karena melihatnya membawa tas gendong besar,” jelas Pak Hery, sapaan akrabnya.

Inspektur polisi dua itu menambahkan bahwa EJ (40) diamankan oleh warga Kampung Pau, Desa Pantar, pada Sabtu (11/10) sore sekitar pukul 16.00 Wita.

“Awalnya, Bhabinkamtibmas menerima informasi dari warga bahwa di Desa Pantar telah diamankan seorang pria yang dicurigai sebagai pelaku penculikan anak karena perilakunya yang mencurigakan,” tuturnya.

Kemudian, EJ (40) dijemput oleh pihak kepolisian setempat dan diamankan di Mapolsek Komodo untuk dimintai keterangan serta dipertemukan dengan keluarganya.

“Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan setelah pulang merantau dari Kalimantan,” ungkap Kasi Humas.

Saat ini, EJ (40) telah diserahkan kepada keluarganya dan direncanakan akan dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Meler, Kecamatan Ruteng, Manggarai, NTT.

“Kami telah menyerahkan yang bersangkutan kepada pihak keluarga untuk dibawa pulang,” sebutnya.

Terkait kejadian ini, ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang berasal dari media sosial.

“Informasi tersebut tidak benar. Kami meminta masyarakat tidak mudah percaya pada unggahan di media sosial sebelum ada klarifikasi resmi dari pihak kepolisian,” ujar Kasi Humas.

Pihak kepolisian juga menekankan pentingnya memverifikasi kebenaran suatu informasi agar tidak menimbulkan kecemasan di kalangan masyarakat.

“Kasus penculikan anak di Kampung Pau dan Noa adalah contoh nyata bagaimana informasi yang salah dapat menyebar dengan cepat dan menyebabkan kepanikan, padahal kenyataannya tidak ada hubungannya dengan penculikan anak,” ujarnya.