LABUAN BAJO TERKINIKepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang melibatkan berbagai elemen masyarakat di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, pada Selasa, 21 Oktober 2025,pagi

Forum ini dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah daerah, tokoh agama, organisasi mahasiswa, organisasi pemuda, dan media massa. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menetapkan standar pelayanan publik untuk tahun 2025.

“Standar pelayanan publik ini ditetapkan untuk meningkatkan kinerja dan kepercayaan masyarakat dengan memastikan kepastian, kualitas, dan efisiensi layanan sesuai dengan kebutuhan warga,” jelas Wakapolres Mabar, Kompol Martinus Pake, S.H., M.H.

Martinus menekankan bahwa standar pelayanan publik berfungsi sebagai alat kontrol bagi masyarakat untuk mengawasi layanan Polri, memastikan bahwa layanan yang diberikan cepat, mudah, terjangkau, dan transparan, serta meningkatkan kepuasan masyarakat.

Ia menambahkan bahwa penetapan standar pelayanan publik merupakan komitmen Polri untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

“Pelayanan publik yang berkualitas adalah hak setiap warga negara, dan itu menjadi pedoman bagi penyelenggaraan layanan serta penilaian atas kualitasnya,” imbuhnya.

Martinus juga menjelaskan bahwa dengan adanya standar pelayanan yang jelas, setiap masyarakat akan menerima layanan yang cepat, mudah, terjangkau, dan teratur.

“Ini sejalan dengan semangat Polri untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang profesional dan bersifat humanis,” tegas mantan Kasat Intelkam Polres Mabar.

Lebih jauh, Kompol Martinus menekankan bahwa Polres Manggarai Barat terbuka menerima masukan dan kritik dari masyarakat untuk perbaikan layanan yang berkelanjutan.

“Marilah kita jadikan momen ini sebagai awal baru untuk berkolaborasi dalam meningkatkan pelayanan demi mewujudkan Polri yang Presisi, yang semakin dicintai dan dipercayai oleh masyarakat,” kata Martinus.

Sementara itu, beberapa peserta FKP memberikan apresiasi kepada Polres Manggarai Barat sebagai penyelenggara pelayanan publik yang telah memenuhi berbagai komponen standar yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Ketua Pemuda Manggarai Barat Bersatu (PMBB), Obe Hormat, menilai bahwa Polres Manggarai Barat telah memberikan layanan optimal, terutama dalam mendukung berbagai aspek pelayanan dan pengamanan di destinasi pariwisata Labuan Bajo.

“Kami terus mendukung upaya menciptakan masyarakat yang damai dan sejahtera,” ujarnya, sambil berharap agar pelayanan pengamanan di Labuan Bajo, sebagai kota wisata, dapat ditingkatkan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi warga dan wisatawan.