LABUAN BAJO – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) di Nusa Tenggara Timur mengingatkan masyarakat di Labuan Bajo untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Mabar, Yeremias Ontong, menyampaikan imbauan ini setelah terjadinya beberapa kasus kebakaran lahan terbuka di bagian utara Labuan Bajo.

Ia menduga bahwa kebakaran tersebut mungkin disebabkan oleh cuaca panas, tetapi juga bisa akibat kelalaian orang yang membuang puntung rokok sembarangan atau kegiatan pembakaran lainnya.

“Sejak awal 2025, unit pemadam kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja telah menangani 20 kasus kebakaran di Labuan Bajo, dengan empat kasus di antaranya di lahan terbuka wilayah utara. Kebakaran sering terjadi menjelang musim kemarau dan masa peralihan cuaca seperti saat ini”,kata Yeremias, mengutip ANTARA, Kamis (6/11/2026).

Menurut Yeremias, wilayah utara Labuan Bajo adalah area wisata dengan banyak hotel, resort, dan restoran, sehingga rawan kebakaran jika puntung rokok dibuang sembarangan.

Dalam penanganan kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja menggunakan dua mobil pemadam dan satu mobil penyuplai air. Ia mengungkapkan bahwa luas lahan yang terbakar mencapai belasan hektare, dengan tantangan dari medan yang berbukit dan berbatu.

“Pemkab Manggarai Barat sangat memperhatikan penanganan kebakaran di utara Labuan Bajo karena kawasan tersebut adalah pusat aktivitas wisata”, tambahnya.

Yeremias juga menekankan pentingnya menangani kebakaran di dekat hotel, karena asap dapat mengganggu para wisatawan, terutama di hotel dengan atap alang-alang.

Ia mengimbau masyarakat untuk menghindari pembakaran lahan atau sampah tanpa pengawasan, yang dapat berisiko memicu kebakaran, mengingat adanya beberapa insiden kebakaran akibat aktivitas membakar sampah di Labuan Bajo.

 

Sumber: ANTARA