LABUAN BAJO – Vasanta Group melalui Direktur Mawatu Heryanto Kurniawan, mengeluarkan klarifikasi terkait pemberitaan tentang dinamika pekerjaan konstruksi di kawasan tersebut, menyatakan telah memenuhi kewajiban pembayaran kepada kontraktor utama.

Dalam keterangan resmi yang diterima Labuan Bajo Terkini pada Senin (9/2), pihak pengelola proyek menyampaikan bahwa pembayaran kepada PT Mitralanggeng Prama Konstruksi telah dilakukan sesuai ketentuan perjanjian.

“Seluruh proses tersebut dilakukan secara resmi dan tercatat,” tulis Heryanto Kurniawan, Direktur Mawatu/Vasanta Group dalam keterangan resminya.

Pihak Mawatu mengakui adanya aspirasi dari sub-kontraktor terkait pembayaran pekerjaan di lapangan, namun menyatakan bahwa hal tersebut berkaitan dengan pengaturan antara kontraktor utama dan sub-kontraktor yang berada di luar kewenangan mereka.

“Hubungan kerja tersebut berada di luar kewenangan langsung pengelola proyek Mawatu,” jelas Heryanto.

Vasanta Group juga menegaskan komitmennya terhadap pembangunan yang bertanggung jawab dengan mengedepankan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, serta melibatkan tenaga kerja dan mitra lokal sesuai peraturan yang berlaku.

“Mawatu akan terus menjaga iklim kerja yang kondusif dan terbuka, serta mendorong terciptanya penyelesaian yang baik melalui komunikasi yang profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Fokus utama pengelola proyek adalah memastikan keberlangsungan pembangunan kawasan Mawatu dengan menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Sebelumnya, proyek Mawatu Resort terkena isu dugaan penunggakan hak pekerja dan vendor alat berat.

Sejumlah pemilik alat berat dan operator mengaku belum menerima pembayaran gaji serta biaya sewa selama hampir lima bulan terakhir, sebagaimana diungkapkan di lokasi proyek Batu Cermin pada Kamis (5/2), lalu.

Gerhardus Jack Darung, perwakilan pemilik alat berat, menyebutkan total tunggakan dari PT Mitralanggeng Prama Konstruksi mencapai Rp 365 juta.

“Jika dihitung dari invoice penagihan, ada yang belum dibayar selama empat sampai lima bulan. Kami bahkan bekerja lembur pada hari libur demi mengejar target, tapi komitmen pembayaran tak kunjung nyata,” ucapnya dengan nada kecewa.