LABUAN BAJO – Anggota DPR RI Beny Kabur Harman menegaskan bahwa peran jurnalis sangat penting dalam menjaga ketertiban hukum serta pluralisme di Labuan Bajo. Kabupaten Manggarai Barat NTT.

Hal itu disampaikannya dalam diskusi empat pilar kebangsaan yang digelar di Hotel Parleso, kawasan Bandara Komodo Labuan Bajo, Sabtu, (14/02).

Menurutnya, kota Labuan Bajo memang sedang dalam masa pertumbuhan, namun juga menyimpan berbagai permasalahan bahkan menjadi sumber masalah.

Beberapa isu yang muncul menurut dia diantaranya masalah tanah, jual beli BBM, produksi sopi dan kriminalisasi oleh penegak hukum serta pengambilan tanah masyarakat oleh pemerintah.

“Wartawan bagai pisau bermata dua, bisa membuat masalah bisa juga tidak,” ucap Beny dalam acara tersebut, Sabtu (14/2/), malam.

Beny menekankan bahwa segala permasalahan di Labuan Bajo harus merujuk pada UUD 1945 sebagai panduan utama.

Ia juga mengingatkan bahwa kerja jurnalis dilindungi oleh konstitusi melalui hak menyatakan pendapat.

“Apa yang dilakukan oleh teman-teman jurnalis dijamin oleh konstitusi. Jangan takut. Negara tanpa kebebasan pers maka berjalan dalam kegelapan,” tegasnya.

Menurut Beny, para jurnalis sejati harus menjadikan UUD 1945 sebagai kitab suci yang selalu dibawa kemana-mana.

Dengan demikian, jurnalis tidak perlu takut dengan ancaman dari berbagai pihak.

Ia juga mengingatkan agar jurnalis tetap menjaga kesucian diri dan tidak terkotori. Jurnalis tidak boleh merusak kebinekaan dengan menyebarkan informasi palsu, hoax, pabrikasi, atau berita yang merupakan titipan dari pihak tertentu.

“Kalau kebohongan diberitakan dan itu menjadi kebenaran maka dapat berakibat perpecahan. Masyarakat yang ber bhineka adalah masyarakat yang pluralisme,” jelasnya.

Beny menambahkan bahwa Labuan Bajo sebagai kota yang tumbuh dan plural memiliki potensi menjadi kekuatan produktif maupun destruktif.

Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk menjadikan kota ini tempat yang damai dan membawa kesejahteraan bagi seluruh warganya.

Ia menekankan pentingnya jurnalis untuk menjadi pihak yang sensitif, mencakup kedua sisi masalah (cover both side), serta melakukan klarifikasi dan konfirmasi dengan jelas.

Jurnalis juga tidak boleh bekerja secara partisan untuk kelompok tertentu, seperti mafia tanah yang disebutkan ada di Labuan Bajo.

“Saya selaku anggota DPR RI juga jika tidak menyuarakan kepentingan Labuan Bajo maka boleh dikritik. Yang penting, pisahkan kritik kekuasaan dan pribadi,” ucapnya.

Diharapkan dengan peran yang optimal dari jurnalis, Labuan Bajo dapat tetap menjaga nilai-nilai pluralisme, persatuan, dan kesatuan bangsa sehingga menjadi tempat yang nyaman bagi warga maupun pengunjung.