LABUAN BAJO– Anggota Komisi III DPR RI Beny Kabur Harman menegaskan pentingnya peran jurnalis dalam menjaga ketertiban hukum dan pluralisme di Labuan Bajo. Pernyataan ini disampaikan dalam diskusi tentang empat pilar kebangsaan yang berlangsung di Hotel Parleso, Sabtu malam (14/2).

Menurut Beny, meskipun Labuan Bajo sedang berkembang, kota ini juga menghadapi berbagai masalah yang berpotensi memicu konflik.

Di antaranya sengketa tanah, perdagangan BBM ilegal, produksi sopi, tindakan kriminalisasi oleh aparat penegak hukum, hingga penguasaan tanah oleh pemerintah.

“Wartawan memiliki peran ganda. Mereka bisa menciptakan masalah maupun memecahkannya,” ungkap Beny dalam acara tersebut.

Ia menekankan seluruh isu di Labuan Bajo harus berlandaskan UUD 1945 sebagai pedoman utama.

Pekerjaan jurnalis, katanya, dilindungi oleh konstitusi termasuk hak untuk menyampaikan pendapat.

“Jangan merasa takut. Tanpa kebebasan pers, negara akan terjebak dalam kegelapan,” serunya.

Beny mengingatkan jurnalis untuk menjadikan UUD 1945 sebagai “kitab suci” yang selalu dibawa, agar tidak merasa terancam oleh tekanan pihak tertentu.

“Jurnalis perlu menjaga integritas. Hindari merusak keragaman dengan menyebarkan informasi palsu, hoaks, atau berita yang diproduksi oleh pihak tertentu,” tegasnya.

Ia memperingatkan, jika kebohongan dianggap sebagai kebenaran bisa menyebabkan perpecahan di masyarakat yang multikultural. Labuan Bajo yang sedang berkembang dan kaya keragaman memiliki potensi jadi kekuatan produktif sekaligus destruktif.

“Oleh karena itu, kita perlu menjadikannya sebagai tempat yang damai dan sejahtera bagi semua orang,” ujarnya.

Beny juga menggarisbawahi pentingnya jurnalis untuk sensitif terhadap isu, meliput dari berbagai sudut pandang, serta melakukan klarifikasi dan konfirmasi yang jelas.

Ia mengingatkan media agar tidak berpihak pada kelompok berpengaruh atau “mafia tanah” yang diduga mengambil keuntungan dari sengketa lahan di kawasan pariwisata utama tersebut.

“Saya sebagai anggota DPR RI juga terbuka untuk kritik jika tidak mewakili kepentingan Labuan Bajo. Yang penting, bedakan kritik terhadap kekuasaan dan kritik pribadi,” jelasnya.

Kemandirian media dalam meliput konflik tanah harus dijunjung tinggi. Menurut Beny, pers harus berdiri di sisi kebenaran dan kepentingan publik, bukan jadi alat kelompok tertentu.

“Tugas jurnalis adalah melayani hak publik atas informasi yang akurat, bukan menyebarkan hoaks yang bisa memecah belah masyarakat,” imbuhnya.

Diharapkan dengan kontribusi maksimal dari jurnalis, Labuan Bajo bisa terus mempertahankan nilai-nilai pluralisme, persatuan, dan kesatuan bangsa, sehingga jadi tempat yang nyaman bagi warganya maupun para pengunjung.