LABUAN BAJO – Menanggapi persoalan kelangkaan gas LPG yang berlangsung belakangan ini, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) resmi mengirimkan surat pemanggilan dan permintaan penjelasan kepada dua perusahaan distributor utama di wilayah tersebut.
Langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, serta ketepatan penyaluran barang ke masyarakat.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Manggarai Barat, Adrianus Ojo, membenarkan surat resmi bernomor DISDAGRIN/500-2/74/V/2026 telah dikirimkan pada Senin (11/5) kepada pimpinan PT Panji Anugerah Sejahtera (PUS) dan PT Stevano Unggul Mandiri (SUM) selaku pemegang hak distribusi LPG di kawasan Labuan Bajo.
“Surat resmi sudah kami kirimkan hari ini kepada direktur kedua perusahaan itu. Langkah ini bagian dari komitmen kami melakukan pemantauan distribusi secara terukur, transparan, dan berkelanjutan, terutama di tengah tingginya kebutuhan masyarakat, pelaku usaha, hingga sektor pariwisata di daerah ini,” ujar Adrianus kepada wartawan, Senin, (11/5).
Langkah cepat ini diambil tak lama setelah Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Fransiskus Sales Sodo, memberikan perintah langsung agar Disdagrin segera melakukan klarifikasi mendalam terkait penyebab langkanya stok LPG yang sempat membuat resah warga.
Pemda Minta Data Lengkap: Jumlah, Jadwal, Harga, Hingga Daftar Pengecer
Melalui surat tersebut, pemerintah daerah meminta distributor menyampaikan rincian data lengkap dan akurat.
Informasi yang wajib dijelaskan mencakup kepastian jumlah LPG yang akan didatangkan, estimasi waktu keberangkatan hingga kedatangan barang, harga jual ke pengecer, daftar nama pengecer yang memiliki kontrak resmi, jumlah alokasi per pengecer, serta mekanisme dan jadwal penyaluran barang.
Menurut Adrianus, data tersebut sangat krusial untuk menyusun kebijakan pengendalian di lapangan.
Tujuannya tak hanya untuk memenuhi kebutuhan mendesak, tetapi juga mencegah penumpukan barang, praktik penimbunan, atau penyaluran yang tidak tepat sasaran yang kerap menjadi akar masalah kelangkaan.
“Kami ingin memastikan berapa pasti barang yang masuk, kapan datangnya, dijual dengan harga berapa ke pengecer, dan disalurkan ke mana saja. Data ini menjadi dasar kami mengawasi agar tidak ada lagi manipulasi pasokan yang akhirnya merugikan masyarakat,” tegasnya.
Jamin Stabilitas Harga dan Kelancaran Distribusi
Adrianus menegaskan, pengawasan distribusi LPG bukan sekadar urusan ketersediaan barang, melainkan bagian penting dari upaya menjaga stabilitas sosial dan ekonomi daerah.
Mengingat Labuan Bajo adalah destinasi wisata utama, kebutuhan LPG sangat tinggi, mulai dari rumah tangga, fasilitas umum, hotel, restoran, hingga pelaku usaha mikro.
Pemerintah daerah berharap kedua distributor dapat merespons surat ini dengan baik dan memberikan data sesuai fakta di lapangan, agar langkah tindak lanjut dapat segera disepakati.
Pemerintah setempat tidak ingin kelangkaan terulang kembali dan berjanji akan bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran dalam alur distribusi.
“Pemerintah berharap distributor mendukung penuh langkah koordinasi ini demi menjaga stabilitas ekonomi dan kenyamanan masyarakat. Distribusi harus berjalan lancar, harga terkendali, dan pasokan tepat sasaran,” pungkas Adrianus.
Hingga berita ini diturunkan, pihak distributor masih diminta menyusun jawaban resmi dan data teknis yang akan menjadi acuan utama langkah pemerintah daerah ke depan.











Tinggalkan Balasan