LABUAN BAJO – Maraknya kembali kasus penipuan dan penggelapan dana wisatawan oleh oknum agen travel di Labuan Bajo memicu kekecewaan besar dari pelaku usaha resmi.

Ketua DPD ASITA NTT, Oyan Kristian, ST, menegaskan fenomena ini sudah berulang kali terjadi, namun berbagai solusi dan masukan yang disampaikan asosiasi hingga kini belum direspon serius oleh pemerintah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten.

Menurut Oyan, ASITA (Asosiasi Perusahaan Penyelenggara Perjalanan Wisata) adalah wadah yang menaungi seluruh pelaku usaha travel dan operator wisata resmi di Nusa Tenggara Timur, termasuk di dalamnya DPC ASITA Manggarai Barat dan DPC Sikka di Maumere.

Ke depannya, ASITA juga berencana membentuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) baru di sejumlah wilayah lain guna memperkuat pengawasan.

“Kasus seperti ini sudah berulang-ulang terjadi. Padahal kami sebagai organisasi yang menaungi usaha resmi sudah berulang kali memberikan masukan dan solusi, namun sayangnya belum mendapatkan respons serius, baik dari pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten. Padahal banyak hal yang harus ditertibkan, tidak hanya di Labuan Bajo atau Taman Nasional Komodo, tapi juga di seluruh NTT,” ujar Oyan saat dikonfirmasi, wartawan, Senin (11/5).

Usulan: Hanya Anggota ASITA yang Boleh Beli Tiket TNK

Salah satu usulan utama yang sudah disampaikan ASITA ke pengelola Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) adalah pembatasan akses pembelian tiket masuk kawasan.

ASITA mendesak agar ke depannya, hanya agen travel atau operator wisata resmi yang tercatat dan berstatus anggota ASITA saja yang diperbolehkan mengurus serta membeli tiket masuk TNK.

“Ini masukan kami yang paling mendasar. Pertama, tujuannya agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat karena transaksi tercatat rapi dan resmi. Kedua, agar fungsi kontrol berjalan. Tidak semua orang boleh menangani wisatawan. Hanya pelaku usaha yang punya izin sah dan tergabung dalam asosiasi yang berhak melayani, karena mereka terikat aturan dan kode etik,” jelasnya.

Langkah ini dinilai paling efektif untuk memutus akses agen-agen nakal atau fiktif yang selama ini bebas beroperasi dan memanfaatkan celah di sistem pembelian tiket.

Semua Orang Jual Paket Wisata, Kualitas Rusak

Oyan menyoroti kondisi pariwisata NTT saat ini yang dinilai kacau balau. Masalah utamanya, menurut dia, adalah siapa saja merasa berhak menjual paket wisata tanpa memiliki izin usaha.

Mulai dari pemandu wisata, pengelola hotel, hingga pemilik restoran, semuanya menawarkan paket perjalanan dengan harga murah, namun tanpa jaminan standar pelayanan.

“Pemandu wisata itu tugasnya hanya melayani dan memandu, bukan menjual paket wisata. Mereka harus bermitra dengan agen resmi. Begitu juga hotel dan restoran, mereka tidak punya izin usaha perjalanan wisata, tapi berani menjual paket kunjungan ke destinasi. Yang terjadi sekarang di Labuan Bajo, semua orang yang merasa tahu rute atau punya kenalan, semuanya jual paket wisata. Harganya dibanting murah, tapi ini yang kemudian merusak kualitas pelayanan dan citra destinasi,” tegasnya.

Praktik menjual paket wisata secara sembarangan inilah yang menjadi akar masalah penipuan.

Karena tidak ada izin dan tidak tergabung dalam asosiasi, saat terjadi masalah atau penggelapan dana, tidak ada lembaga yang bisa dimintai pertanggungjawaban.

Perlunya Penertiban Menyeluruh

Oyan menegaskan, penipuan tidak akan berhenti jika aturan main tidak diperjelas dan diperketat.

ASITA berharap pemerintah dan pengelola kawasan segera merespon masukan mereka. Penertiban harus dilakukan secara menyeluruh: memisahkan fungsi masing-masing pelaku usaha, membatasi penjualan paket hanya pada agen resmi, serta memastikan akses masuk destinasi hanya diurus oleh pihak yang terverifikasi.

“Kami siap mendukung dan bekerja sama. Tapi tanpa aturan tegas yang membatasi siapa saja yang boleh bergerak di sektor ini, penipuan akan terus berulang. Wisatawan dirugikan, nama baik Labuan Bajo hancur, dan usaha resmi kami yang berjuang menjaga kualitas justru tergerus,” pungkas Oyan.